Internationalmedia.co.id – News – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, baru-baru ini menyoroti krisis iklim yang semakin nyata di Indonesia. Ia menegaskan, insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang di berbagai wilayah harus dipandang sebagai alarm serius yang menuntut respons kebijakan terintegrasi dan komprehensif. Pernyataan ini disampaikan Eddy dalam rangkaian acara MPR Goes to Campus ke-53 di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Menurut Eddy, peran kampus sangat vital dalam memastikan isu lingkungan tidak hanya ditangani saat bencana terjadi, melainkan juga melalui strategi pencegahan dan mitigasi yang kokoh, berbasis pada data dan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, Indonesia sangat memerlukan kerangka hukum yang kuat untuk menghadapi tantangan ini.

"Kita membutuhkan satu kerangka hukum yang mampu mengintegrasikan upaya mitigasi, adaptasi, pendanaan, data, kelembagaan, partisipasi masyarakat, hingga penegakan hukum dalam menghadapi krisis iklim," tegas Eddy, Rabu (16/9/2026). Ia menambahkan, payung hukum ini krusial untuk memastikan kebijakan iklim dapat berjalan secara terukur, transparan, terkoordinasi, dan akuntabel. Rancangan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim (RUU PPI) dirancang untuk menegaskan tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat dari dampak krisis iklim, merumuskan persiapan adaptasi, mengatur pendanaan, pemanfaatan data, serta mekanisme akuntabilitas pemerintah dalam mencapai target perubahan iklim.
Mengingat urgensi tersebut, Eddy secara khusus meminta dukungan penuh dari para Guru Besar dan seluruh civitas academica ULM dalam perjuangan mengesahkan RUU PPI. Ia juga mengundang sivitas akademika ULM untuk aktif memberikan masukan konstruktif, terutama terkait permasalahan spesifik yang dihadapi Kalimantan Selatan, seperti karhutla, pengelolaan ekosistem, ketahanan masyarakat lokal, serta upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
"Jika kita ingin menciptakan undang-undang yang benar-benar efektif, kita harus mendengarkan aspirasi dari daerah dan kalangan akademisi," ujar Doktor Ilmu Politik UI tersebut. Eddy berharap masukan dari para guru besar, dosen, peneliti, dan mahasiswa ULM dapat menjadi fondasi penting dalam memperkuat substansi RUU ini. Ia berkomitmen untuk terus menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk kampus dan pemerintah daerah, demi mendapatkan dukungan luas dalam pembahasan RUU PPI.
