Internationalmedia.co.id – News – Sebuah kisah pilu menimpa seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Palmerah, Jakarta Barat. Ia diduga menjadi korban pencabulan setelah terperangkap bujuk rayu seorang pria berinisial MI (23) yang dikenal melalui aplikasi pesan singkat. Ibu korban, A, menceritakan bagaimana awal mula perkenalan yang berujung pada peristiwa tragis tersebut, mengungkap modus pelaku yang ternyata seorang residivis.
Menurut A, pelaku MI mulai menghubungi anaknya via WhatsApp pada akhir tahun lalu, mengajak kenalan. Meski awalnya tidak direspons, MI terus-menerus mengirim pesan secara intens. "Terus aja si pelakunya nge-chat terus, akhirnya direspons di awal tahun ini," ujar A kepada internationalmedia.co.id pada Rabu (16/9). Setelah beberapa waktu, korban dan pelaku sempat bertemu sekali di dekat rumah. Dari pertemuan singkat itu, MI terus merayu korban hingga akhirnya mereka berencana berkencan pada 10 Mei tahun ini.

Pada hari yang ditentukan, korban sebenarnya menolak untuk pergi bersama pelaku. Namun, MI terus memaksa dan menelepon berulang kali. "Udah nolak, tapi si pelaku memaksa, terus neleponin. Akhirnya nggak enak, karena pelaku ngomongnya katanya ‘Masa sih gua udah jauh-jauh nggak ditemuin’," tutur A, menirukan ucapan pelaku yang bernada memaksa. Karena merasa tidak enak, korban akhirnya menuruti ajakan pelaku untuk bertemu di Stasiun Maja.
Dari Stasiun Maja, mereka pergi membeli baju di Pasar Senen, Jakarta Pusat, sebelum berlanjut ke sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Di sanalah, aksi bejat MI terjadi. "Dan nyampe sana itu, ya dilakukankah hal yang seperti itu, gitu sama pelaku. Menyetubuhi, sebanyak 5 kali dari jam 12.00 siang sampai jam 04.00 sore itu," jelas A. Korban baru diizinkan pulang setelah memenuhi permintaan pelaku tersebut.
Korban baru tiba di rumah pukul 20.00 WIB setelah seharian tidak bisa dihubungi. Sang ibu, A, yang khawatir karena anaknya tidak pernah keluar seharian, segera menanyakan apa yang terjadi. Awalnya korban hanya menunduk dan menangis ketakutan. Setelah dibujuk, korban mulai sedikit bercerita. Kecurigaan A memuncak saat ia melihat banyak bekas merah seperti ciuman di leher anaknya. "Di situ saya udah kaget, saya lemas," ungkapnya. Korban akhirnya mengaku diajak pergi oleh pelaku yang dikenalnya dari ponsel. A kemudian memeriksa ponsel anaknya dan menemukan banyak pesan dari pelaku. Yang lebih mengejutkan, setelah diselidiki, A mendapati bahwa MI adalah seorang residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara.
Tak buang waktu, A segera membuat laporan polisi pada 12 Mei tahun ini dengan nomor STTL.P/B/3402/V 12026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Saat ini, korban sedang menjalani pengobatan psikologi di DKI Jakarta untuk memulihkan traumanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak ini tengah ditangani serius oleh Subdit II Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya. "Saat ini laporan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak masih dalam penanganan penyidik Subdit II Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya," ujar Kombes Budi saat dihubungi internationalmedia.co.id pada Rabu (16/9).
Kombes Budi Hermanto memastikan proses penyelidikan masih berjalan sesuai prosedur dan proporsional. Ia menekankan fokus utama saat ini adalah memulihkan kondisi psikis korban. "Proses penanganan perkara terus berjalan secara profesional dan hati-hati dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak serta menghormati hak seluruh pihak," tambahnya.
Penyidik telah memeriksa delapan saksi dan dua ahli, serta melengkapi sejumlah alat bukti dan dokumen pendukung. Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan gelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.
