Internationalmedia.co.id – News – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara terbuka menyampaikan gagasan untuk merumuskan regulasi terkait penggunaan pengeras suara berdaya tinggi yang dikenal dengan istilah "sound horeg". Wacana ini mengemuka seiring dengan rencana pemerintah untuk menetapkan batas desibel suara yang diperbolehkan guna menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Tito seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa lalu.
Tito Karnavian menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menyusun aturan ini. "Kalau sound horeg ini, pendapat saya perlu dilakukan rapat ya, dengan lintas instansi, termasuk Kementerian Kesehatan, kemudian dari Komdigi misalnya, Polri," jelas Tito. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat merumuskan bentuk batasan yang konkret, seperti standar desibel suara maksimal yang diizinkan untuk penggunaan loudspeaker dan perangkat sejenis.

Menurut Mendagri, pengeras suara dengan tingkat desibel tertentu yang berpotensi mengganggu kesehatan publik harus dilarang. "Kalau dia dianggap ada desibel tertentu yang bisa mengganggu kesehatan, ya harus dilarang, gitu," tegasnya.
Tito menambahkan bahwa regulasi ini dapat diimplementasikan melalui Undang-Undang atau peraturan di bawahnya. Bahkan, ia tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan aturan setingkat menteri jika belum ada payung hukum yang memadai. "Kalau belum ada ya, mungkin bisa setingkat menteri juga, saya bisa membuat suatu aturan gitu, ya," imbuhnya.
Saat ini, Tito mengaku akan mendalami terlebih dahulu aturan yang sudah ada terkait batas desibel suara. Ia mengamati bahwa belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur tingkat suara yang dapat membahayakan kesehatan, terutama setelah adanya laporan korban akibat suara bising berlebihan. "Saya akan pelajari, kira-kira aturan, aturan yang mana yang spesifik. Saya lihat sepertinya belum ada yang mengatur secara spesifik mengenai desibel ini. Yang bisa mengganggu kesehatan, apalagi sudah ada korban gitu," pungkasnya.
