Tragedi memilukan mengguncang kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, setelah seorang wanita muda berinisial K (18) ditemukan tewas di sebuah warung mi ayam. Yang lebih mengejutkan, korban diketahui sedang mengandung tujuh bulan, dan janin yang dikandungnya pun turut meninggal dunia. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, kasus ini kini telah ditangani pihak kepolisian, dengan pelaku yang berhasil diamankan.
Fakta mengejutkan mengenai kondisi korban diungkap oleh Kanit Reskrim Polsek Babelan, AKP Syafwardi. "Dari keterangan dokter di Rumah Sakit Ananda, korban dinyatakan hamil tujuh bulan," ujar AKP Syafwardi kepada internationalmedia.co.id pada Selasa (15/9). Pemeriksaan lebih lanjut melalui autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati menguatkan temuan tersebut, bahkan mengidentifikasi janin berusia tujuh bulan di dalam rahim korban. Hasil autopsi juga secara gamblang menunjukkan penyebab kematian K adalah cekikan di leher.

Lebih lanjut, AKP Syafwardi menjelaskan bahwa janin berjenis kelamin perempuan tersebut dinyatakan meninggal dunia bersamaan dengan ibunya. Sementara itu, pelaku penganiayaan berinisial AK (23) telah berhasil diamankan dan kini ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 458 KUHP ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Investigasi kepolisian mengungkap motif di balik insiden tragis yang terjadi pada Sabtu (12/9) pukul 23.30 WIB itu. AKP Syafwardi membeberkan bahwa peristiwa bermula dari perkenalan korban dan pelaku, AK (23), melalui aplikasi kencan daring MiChat. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu di lokasi kejadian.
Setelah pertemuan, korban dan pelaku diketahui melakukan hubungan badan. Namun, perselisihan muncul ketika korban menuntut pembayaran jasa yang telah disepakati sebelumnya, yakni sebesar Rp 250.000. Pelaku, yang hanya mampu membayar Rp 50.000, tidak bisa memenuhi kesepakatan tersebut. Ketidaksepakatan inilah yang memicu penganiayaan fatal, di mana pelaku mencekik korban hingga tewas. Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya transaksi daring yang berujung pada tindak kriminalitas serius.
