Sebuah insiden yang melibatkan kesalahpahaman berujung pada aksi main hakim sendiri terjadi di Pasar Cibenda, Sirnajaya, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dua pria kakak beradik, Fauzi dan Erman, yang berada di bawah pengaruh alkohol, menjadi sasaran amuk massa setelah diduga keliru sebagai pelaku begal. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, keduanya bahkan sempat terlihat berpelukan erat saat dipukuli warga, mencoba saling melindungi.
Kapolsek Serang Baru, AKP Huntal Sibarani, saat dikonfirmasi pada Selasa (8/9/2026), membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua pria tersebut, yang diidentifikasi sebagai Fauzi dan Erman, masih dalam pengaruh minuman keras jenis arak Bali saat diamankan. "Mereka ini adik-kakak. Belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena kondisinya masih belum sadar sepenuhnya akibat mabuk," ujar AKP Huntal.

Peristiwa nahas ini bermula pada Senin malam, 7 September 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Menurut keterangan pihak kepolisian, seorang wanita bernama Ulan sedang melintas di lokasi kejadian dengan sepeda motornya. Tiba-tiba, Fauzi, yang saat itu sudah dalam kondisi terpengaruh alkohol, berjalan ke tengah jalan dan menghalangi laju kendaraan Ulan. Akibatnya, Ulan kehilangan kendali dan terjatuh dari sepeda motornya.
Dalam suasana yang sepi, Ulan yang panik segera menghubungi rekannya. Ironisnya, Fauzi sempat membantu Ulan bangkit setelah terjatuh. Namun, setelah menghubungi temannya, Ulan dan rekannya kembali mencari keberadaan Fauzi dan Erman. Saat menemukan mereka, Ulan spontan berteriak ‘begal’, memicu reaksi cepat dari warga sekitar. Massa yang berdatangan kemudian langsung mengamankan dan menghakimi kedua pria tersebut.
Beruntung, patroli Polsek Serang Baru segera tiba di lokasi dan berhasil meredakan situasi. Kedua pria yang diduga terlibat, Fauzi dan Erman, kemudian dibawa ke Mapolsek Serang Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami insiden ini untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kesalahpahaman yang berujung pada aksi main hakim sendiri tersebut.
