Internationalmedia.co.id – News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin serius mendalami dugaan aliran uang dalam pemeriksaan Anggota DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto (BH). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang sebelumnya menjerat Bupati nonaktif M Fikri Thobari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik mencecar Bambang Hermanto terkait perencanaan, pengesahan anggaran, dan proses pengusulan proyek-proyek di lingkungan Kota Bengkulu. "Penyidik mendalami terkait dengan perencanaan dan pengesahan anggaran ataupun proyek-proyek yang ada di di lingkungan Kota Bengkulu, bagaimana proses-proses itu termasuk juga pengusulan-pengusulan proyek di Kota Bengkulu tersebut," kata Budi di Gedung KPK, Jumat (4/9/2026).

Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa fokus penyidikan juga mengarah pada adanya dugaan aliran uang yang terkait dengan BH. "Penyidik mendalami adanya dugaan aliran yang berkaitan dengan saudara BH tersebut," tegasnya. Keterkaitan antara usulan proyek, perencanaan, pengesahan anggaran, hingga dugaan aliran uang menjadi titik berat penyelidikan. Bambang Hermanto sendiri memilih bungkam usai diperiksa hingga pukul 19.04 WIB.
Diketahui, Bambang Hermanto diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi yang menyeret M Fikri Thobari. Fikri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap total Rp 1,7 miliar dari sejumlah proyek. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proyek-proyek tersebut berada di Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong dengan total anggaran mencapai Rp 91,13 miliar.
Asep merinci, suap ijon proyek senilai Rp 980 juta diberikan secara bertahap melalui perantara dengan nilai yang bervariasi. Selain itu, ada dugaan penerimaan lain ke Fikri senilai Rp 775 juta yang diduga dilakukan berulang. Untuk mendalami kasus ini, KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, meskipun belum ada tersangka baru yang diumumkan. Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah Kepala Dinas PU Kota Bengkulu Noprisman dan memeriksanya pada awal Agustus lalu, menandakan seriusnya upaya KPK membongkar tuntas jaringan korupsi ini.
