Internationalmedia.co.id – News, Depok – Sebuah kabar duka menyelimuti lingkungan akademik Universitas Indonesia (UI) setelah seorang mahasiswanya, berinisial NJ (21), ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Kukusan, Beji, Depok. Peristiwa tragis ini terungkap pada Senin (31/8) sore. Penting untuk diingat: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
AKP Hendra Kurniawan, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Depok, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (4/9/2026), membenarkan identitas korban. "Betul, korban berjenis kelamin laki-laki, mahasiswa Program Studi Ilmu Komputer di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia," terang AKP Hendra.

AKP Hendra lebih lanjut memastikan bahwa korban meninggal dunia akibat bunuh diri. Kesimpulan ini diperkuat oleh hasil pemeriksaan awal Tim Inafis di tempat kejadian perkara (TKP). "Iya, dengan tanda-tanda yang didapatkan di TKP (bunuh diri). Hasil sementara pemeriksaan Inafis di lapangan, ada tanda-tanda yang diduga korban bunuh diri," jelasnya, merujuk pada kondisi lidah korban yang tergigit dan lehernya yang terjerat tali rafia.
Peristiwa pilu ini pertama kali terungkap pada Senin (31/8) sekitar pukul 18.30 WIB, di sebuah kos yang beralamat di Jalan H Kodja, Kukusan, Beji, Depok. Berawal dari kecemasan kakak korban yang menghubungi pemilik kos. Sang kakak meminta tolong untuk mengecek kondisi adiknya lantaran sudah dua hari tidak bisa dihubungi via telepon oleh keluarga.
Pemilik kos kemudian mendatangi kamar korban dan mengetuk pintu, namun tidak ada respons. Saat pintu kamar yang ternyata tidak terkunci itu dibuka, korban ditemukan dalam posisi telungkup. Saksi mata, yakni pemilik kos, segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Beji untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil identifikasi awal yang dilakukan oleh Polres Metro Depok, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga korban juga telah membuat surat pernyataan resmi menolak tindakan autopsi, baik luar maupun dalam. Mereka memilih untuk mengikhlaskan dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
