Internationalmedia.co.id – News – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah untuk segera menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) kabut asap di wilayah-wilayah yang terdampak parah oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di Kalimantan. Dorongan ini muncul sebagai respons terhadap peningkatan drastis kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang mengancam kesehatan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menekankan bahwa lonjakan kasus ISPA akibat paparan kabut asap karhutla harus ditangani sebagai kedaruratan kesehatan berbasis paparan, bukan sekadar peningkatan jumlah pasien di fasilitas kesehatan. "Pemerintah perlu mempertimbangkan penetapan status KLB terhadap daerah-daerah dengan kasus ISPA yang sangat tinggi agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terintegrasi," ujar Yahya kepada wartawan pada Selasa (1/9/2026).

Menurut Yahya, penetapan status KLB akan memfasilitasi penanganan yang lebih cepat dan terkoordinasi secara menyeluruh. Ia juga menyoroti pentingnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pemerintah daerah (pemda) untuk mempertimbangkan langkah evakuasi warga ke tempat yang lebih aman, terutama bagi daerah dengan paparan kabut asap kategori parah. Selain itu, Yahya berharap adanya sistem pemantauan harian (surveilans) yang spesifik untuk penyakit-penyakit terkait kabut asap.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, Kemenkes dan pemda harus berkoordinasi untuk penanganan kasus ISPA melalui penyiapan sumber daya medis, termasuk tenaga kesehatan dan fasilitas rumah sakit. Distribusi masker dan penyediaan ‘rumah oksigen’ untuk warga juga menjadi prioritas. "Puskesmas dan rumah sakit diwajibkan melaporkan secara detail kasus-kasus ISPA, asma, pneumonia, iritasi mata, gangguan kulit, hingga perburukan kondisi jantung dan paru, dengan rincian per kecamatan dan kelompok usia," tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Barat (Kalbar) telah melaporkan lonjakan signifikan kasus ISPA. Tercatat 165.727 kasus ISPA dalam kurun waktu 1 Januari hingga 22 Agustus 2026. Kepala Dinkes Kalbar, dr. Erna Yulianti, menjelaskan bahwa data tersebut dihimpun melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), sebuah sistem yang berfungsi sebagai alat deteksi dini untuk memantau perubahan tren penyakit di tengah masyarakat.
Erna, seperti dilansir internationalmedia.co.id Kalimantan pada Sabtu (29/8), menyatakan bahwa tren kenaikan kasus ISPA mulai teridentifikasi sejak minggu ke-21, atau sekitar akhir Mei 2026, dan terus berlanjut hingga pertengahan Agustus. Secara proporsional, angka ISPA mencapai sekitar 29 kasus per 1.000 penduduk. Situasi pada minggu ke-32 menjadi sorotan khusus karena bertepatan dengan peningkatan signifikan aktivitas titik panas (hotspot) di wilayah Kalbar. Lonjakan kasus ini tercermin dari peningkatan kunjungan masyarakat ke berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.
