Internationalmedia.co.id – News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden perusakan sejumlah kamera pengawas atau CCTV di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (27/8/2026). Aksi vandalisme ini memicu respons tegas dari Pemprov DKI yang berjanji akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana tersebut melalui jalur hukum.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kadiskominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, menegaskan bahwa Pemprov DKI senantiasa terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di ruang publik. "Namun, penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara tertib, aman, dan bertanggung jawab," ujar Marulina dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa fasilitas publik, termasuk CCTV, memiliki peran krusial dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota.

Marulina menjelaskan, keberadaan CCTV sangat vital untuk berbagai fungsi, mulai dari pencegahan kriminalitas, pemantauan pelayanan publik, hingga mendukung pengaturan lalu lintas. "Kami sangat menyayangkan adanya perusakan beberapa CCTV, antara lain di Pejompongan, oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya. Oleh karena itu, Pemprov DKI mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan tindakan anarkis maupun vandalisme terhadap fasilitas umum yang dibangun untuk kepentingan bersama.
Lebih lanjut, Marulina memastikan bahwa oknum yang terbukti melakukan perusakan akan menghadapi konsekuensi hukum. "Setiap tindakan perusakan terhadap fasilitas publik akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya, menunjukkan komitmen Pemprov DKI dalam menjaga aset kota.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kepentingan umum warga Ibu Kota. "Jakarta adalah rumah kita bersama. Mari jaga fasilitas publik dan saling menjaga agar aktivitas masyarakat tetap dapat berlangsung dengan aman," pungkas Marulina, menekankan pentingnya kolaborasi warga dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Insiden perusakan ini terjadi setelah serangkaian aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Sebelumnya, massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah membubarkan diri sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, beberapa kelompok massa lain berdatangan dan belum bubar hingga melewati pukul 18.00 WIB, sebelum akhirnya dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Pantauan internationalmedia.co.id pada Kamis (27/8/2026) pukul 21.31 WIB, menunjukkan massa berkumpul di kolong flyover Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Terlihat adanya pembakaran sesuatu di lokasi, meskipun objek yang dibakar belum dapat dipastikan. Aparat kepolisian masih bersiaga dan melakukan patroli menggunakan sepeda motor di kawasan Pejompongan hingga Petamburan untuk memastikan situasi tetap terkendali.
