Sebuah operasi penyelamatan dramatis berhasil menyelamatkan tiga orangutan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Induk dan dua anaknya itu dievakuasi dari perkebunan masyarakat di Desa Tanjungpura, Kabupaten Ketapang, setelah habitat mereka terancam api. Kabar ini menjadi sorotan, dilaporkan oleh Internationalmedia.co.id – News, menyoroti dampak karhutla terhadap satwa liar.
Ketiga primata yang diselamatkan itu diidentifikasi sebagai Mama Yuni, seekor induk; Yuni, anaknya yang masih bayi; dan Pura, individu remaja. Mereka telah terpantau berada di kawasan perkebunan Desa Tanjungpura sejak awal tahun 2026. Evakuasi mendesak dilakukan pada Jumat, 21 Agustus, ketika karhutla semakin mengancam keberadaan mereka dan memutus jalur pergerakan alami.

Menurut Silverius Oscar Unggul, Ketua Umum Yayasan Inisiasi Alam Raya Indonesia (YIARI), tim Orangutan Protection Unit (OPU) YIARI telah aktif memantau keberadaan orangutan ini di berbagai wilayah Ketapang dan Kayong Utara, termasuk Tanjungpura. Meskipun hutan di area tersebut sudah terfragmentasi oleh perkebunan, ketiga orangutan ini awalnya masih mampu bertahan di sisa-sisa hutan yang ada.
Namun, situasi berubah drastis setelah kebakaran besar melanda pada Juli dan Agustus 2026. Api melahap habis fragmen hutan yang selama ini menjadi koridor pergerakan mereka, sekaligus menghilangkan area jelajah dan sumber pakan vital. "Ketika hutan terbakar dan koridor pergerakan terputus, orangutan kehilangan ruang untuk mencari makan, berlindung, dan berpindah. Pada akhirnya, mereka terdorong masuk ke kebun dan semakin dekat dengan permukiman manusia," jelas Silverius.
Akibat kondisi tersebut, Mama Yuni, Yuni, dan Pura terjebak di perkebunan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga. Berdasarkan pemantauan dan asesmen lapangan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama YIARI akhirnya memutuskan untuk mengevakuasi mereka, mengingat kondisi terancam dan masih ditemukannya titik api di sekitar Desa Tanjungpura.
Tim gabungan bergerak menuju lokasi sejak pagi hari dan tiba sekitar pukul 07.00 WIB. Mereka disambut kabut asap pekat akibat karhutla yang masih berkobar. Untuk meminimalkan risiko terhadap tim penyelamat maupun satwa, petugas menggunakan senapan bius dengan dosis anestesi yang dihitung cermat oleh dokter hewan, disesuaikan dengan estimasi berat badan dan kondisi masing-masing orangutan.
Proses pembiusan sendiri memakan waktu cukup lama, sekitar delapan jam, karena ketiga satwa tersebut bergerak lincah dan terus berpindah-pindah. Setelah berhasil dibius, orangutan-orangutan itu menjalani pemeriksaan medis menyeluruh. Tim dokter hewan juga memberikan cairan infus untuk memastikan kondisi fisik mereka tetap stabil sebelum dipindahkan.
Setelah dinyatakan layak untuk dipindahkan, Mama Yuni, Yuni, dan Pura kemudian dievakuasi dari kebun warga menuju lokasi pelepasliaran di kawasan Tanagupa. Perjalanan menuju lokasi translokasi memakan waktu sekitar lima jam, menggunakan kombinasi transportasi darat dan air. Kawasan Tanagupa dipilih berdasarkan asesmen sebagai lokasi yang lebih aman dan memiliki habitat alami yang sesuai untuk mendukung kelangsungan hidup orangutan di alam liar.
Prawono Meruanto, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, menyambut baik sinergi ini. Ia menegaskan, "Kawasan Taman Nasional Gunung Palung merupakan habitat alami yang aman untuk mendukung kelangsungan hidup orangutan. Pasca-pelepasliaran, tim kami di lapangan akan terus memantau pergerakan dan proses adaptasi Mama Yuni, Yuni, dan Pura guna memastikan mereka dapat bertahan hidup dengan baik di rumah barunya."
