Gelombang demonstrasi yang digalang Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Front Mahasiswa Nasional (FMN) di kawasan Tosari, Jakarta Pusat, akhirnya mereda. Aksi yang menarik perhatian publik ini secara resmi dibubarkan setelah kumandang azan Magrib. Menurut laporan Internationalmedia.co.id – News, Selasa (18/8/2026), kerumunan massa mulai membubarkan diri sekitar pukul 18.10 WIB, bergerak berjalan kaki menuju arah Dukuh Atas.
Sebelum sepenuhnya meninggalkan lokasi, para peserta aksi menunjukkan sikap tanggung jawab dengan memungut sampah-sampah yang berserakan, lalu mengumpulkannya ke dalam kantong-kantong besar. Momen haru juga tercipta saat mereka bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan ‘Indonesia Pusaka’, yang kemudian diakhiri dengan tepuk tangan meriah, menandai berakhirnya orasi dan tuntutan.

Sebelum pembubaran, massa sempat berupaya keras untuk bergerak menuju Bundaran Hotel Indonesia, namun langkah mereka berhasil dihalau oleh barisan aparat kepolisian. Meskipun sempat terjadi dorongan pada barikade polisi, massa tetap tertahan di area Tosari, tidak berhasil menembus blokade menuju jantung ibu kota.
Ketua BEM UI, Yatalatof Imawan, sebelumnya menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa kali ini diusung dengan tema besar #MerebutKemerdekaan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jakarta atas potensi kemacetan yang ditimbulkan. "Kepada warga Jakarta, kami mohon maaf atas kemacetan hari ini," ujar Yatalatof, seperti dikutip oleh internationalmedia.co.id pada Selasa (18/8/2026). Namun, ia menegaskan bahwa kemacetan lalu lintas hanya bersifat sementara, berbeda dengan "kemacetan struktural, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan keadilan" yang menurutnya telah berlangsung selama delapan puluh satu tahun dan terus memburuk.
Dalam kesempatan tersebut, BEM UI juga secara gamblang menyampaikan delapan tuntutan utama yang menjadi inti dari aksi mereka:
- Mendesak penghentian praktik penjajahan negara terhadap rakyatnya sendiri.
- Menuntut pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) secara tuntas.
- Mewujudkan reforma agraria yang berpihak pada rakyat sejati.
- Menurunkan harga kebutuhan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) serta menghentikan proyek Mineral, Batubara, dan Gas (MBG) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KDKP).
- Menghentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan mengembalikan otonomi daerah.
- Menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores, serta mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.
- Menghentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil, serta membubarkan YON TP.
