Proyek vital pembangunan flyover Padang Luar di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dikabarkan terancam batal. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, pembatalan ini disebabkan ketidakmampuan Pemerintah Kabupaten Agam dalam menyediakan anggaran pembebasan lahan yang mencapai puluhan miliar rupiah. Informasi mengejutkan ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, usai bertemu Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu lalu.
Andre Rosiade menjelaskan, estimasi biaya pembebasan lahan yang diperlukan untuk proyek infrastruktur strategis ini nyaris menyentuh angka Rp 100 miliar. "Saya harus menyampaikan kabar yang kurang mengenakkan. Pembangunan Flyover Padang Luar kemungkinan besar akan dihentikan," ujar Andre dalam pernyataan resminya. Ia menambahkan, "Ini karena ternyata Pemerintah Kabupaten Agam tidak sanggup mengalokasikan dana sebesar itu untuk pembebasan lahan."

Padahal, Andre Rosiade sebelumnya merupakan salah satu tokoh yang gencar mendorong pemerintah pusat untuk merealisasikan pembangunan flyover ini. Proyek tersebut digadang-gadang sebagai solusi krusial untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mengurai kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan Padang Luar. Namun, Andre menegaskan, syarat mutlak sebelum konstruksi fisik dimulai adalah penyelesaian masalah pembebasan lahan.
Menanggapi hal ini, Menteri PU Dody Hanggodo tidak menutup kemungkinan proyek tersebut akan kembali diprioritaskan di masa mendatang. "Kita akan terus memantau perkembangannya. Jika memang kebutuhan masyarakat Agam akan flyover ini sangat mendesak di kemudian hari, meskipun saat ini belum bisa terlaksana, kami pasti akan memprioritaskan kembali," jelas Dody, memberikan sedikit harapan.
Andre Rosiade menekankan bahwa kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi percepatan pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat. Ia menegaskan, komitmen dan dukungan pemerintah daerah dalam menyediakan lahan adalah kunci utama agar proyek-proyek strategis dari pemerintah pusat dapat terealisasi. "Pemerintah pusat sudah siap membangun, namun kendala pembebasan lahan mutlak harus diselesaikan oleh pihak daerah," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, internationalmedia.co.id telah berupaya menghubungi Bupati Agam Benni Warlis untuk mendapatkan konfirmasi dan tanggapan resmi terkait pembatalan ini. Namun, belum ada respons yang diterima dari pihak Pemerintah Kabupaten Agam.
