Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan dalam pengembangan perkara dugaan korupsi importasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Pada Rabu (12/8), lembaga antirasuah ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Keuangan, Bambang Juli Istanto (BJI). Internationalmedia.co.id – News melaporkan, pemanggilan BJI menjadi sorotan publik mengingat posisinya yang strategis di Kemenkeu.
Selain Bambang Juli Istanto, KPK juga memanggil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Ayu Sukorini untuk dimintai keterangan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa materi pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut belum dapat dirinci lebih lanjut. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai bagian dari upaya KPK mengungkap lebih dalam praktik rasuah di lembaga tersebut.

Pengembangan kasus ini sebelumnya telah menyeret satu nama baru sebagai tersangka, yakni Gatot Heroe (GH). Ia menjabat sebagai Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri. Status tersangka Gatot Heroe pertama kali diungkap oleh John Field setelah menjalani pemeriksaan penyidik, kemudian dibenarkan oleh Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein.
Achmad Taufik Husein pada Rabu (22/7) membenarkan penetapan Gatot Heroe sebagai tersangka. Ia menjelaskan, KPK telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru sebagai bagian dari pengembangan kasus. "Hasil pengembangan penyidikan dan telaah hasil persidangan, itu kita menerbitkan dua sprindik," kata Taufik di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Taufik menerangkan, satu sprindik telah menetapkan tersangka yang masih berada pada klaster Ditjen Bea Cukai, yang merujuk pada Gatot Heroe. "Satu klaster yang Bea Cukai itu sudah kita tetapkan tersangkanya. Ada satu, karena masih terkait dengan konstruksi perkara pejabat Bea Cukai-nya, jadi kita langsung tetapkan," jelasnya. Adapun satu sprindik lainnya masih berupa sprindik umum yang belum mencantumkan nama tersangka, meskipun juga berkaitan dengan kepentingan pejabat Bea Cukai namun dengan peristiwa yang berbeda. Perkembangan kasus ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di sektor vital seperti bea cukai.
