Internationalmedia.co.id – News – Sebuah insiden kontroversial yang melibatkan tantangan hafalan Al-Qur’an dengan imbalan minuman keras (miras) di sebuah festival musik di Ancol, Jakarta Utara, memicu reaksi keras. Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) secara resmi mengajukan aduan ke Bareskrim Polri, menyoroti dugaan penistaan agama yang terkandung dalam peristiwa tersebut.
Ketua ALMI, Zainul Arifin, menegaskan bahwa aksi yang kini viral di berbagai platform media sosial tersebut merupakan bentuk penistaan agama. Menurut Zainul, perbuatan melantunkan ayat suci Al-Qur’an, khususnya Surah Ad-Dhuha, yang kemudian dikaitkan dengan pemberian minuman beralkohol, adalah tindakan yang sangat tidak pantas dan merendahkan nilai-nilai agama. "Video tersebut dengan sangat gamblang menunjukkan seseorang melantunkan ayat suci Al-Qur’an Ad-Dhuha di hadapan minuman beralkohol. Bagi kami, ini jelas merupakan penistaan agama," ungkap Zainul kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/8/2026).

Zainul menjelaskan, awalnya ALMI berniat mengajukan laporan resmi. Namun, setelah berkoordinasi dengan penyidik, mereka mendapat informasi bahwa kasus ini tidak termasuk delik aduan murni. "Penyidik menyampaikan bahwa ini bukan delik aduan. Artinya, aparat penegak hukum dapat bertindak proaktif selama kasus ini menjadi perhatian publik," jelasnya.
Meskipun ada informasi bahwa laporan serupa telah diajukan ke Polda Metro Jaya, Zainul memastikan bahwa Bareskrim Polri tetap berkomitmen untuk memproses aduan yang mereka sampaikan. "Penyidik berjanji akan menindaklanjuti aduan masyarakat ini tanpa memandang yurisdiksi, apakah Bareskrim atau Polda Metro Jaya. Selama ada aduan, penyidik Bareskrim akan proaktif, dan kami siap mengawal prosesnya," tambah Zainul.
Secara terpisah, Polda Metro Jaya juga telah memulai penyelidikan terkait dugaan penistaan agama ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyidik telah memanggil pihak event organizer (EO) dan pembawa acara (MC) untuk dimintai klarifikasi. "Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara," ujar Kombes Budi Hermanto.
Polisi juga berkoordinasi intensif dengan penyelenggara The Sounds Project dan pemilik stan minuman yang terlibat. Polsek Pademangan turut terlibat dalam koordinasi ini untuk memastikan kelancaran proses hukum. "Penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara. Kami juga memfasilitasi masyarakat yang ingin membuat laporan terkait insiden ini," tambahnya.
Dalam rekaman video yang beredar luas dan diulas oleh Internationalmedia.co.id, terlihat jelas sebuah stan produk minuman beralkohol di tengah festival musik tersebut mengadakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha. Pengunjung yang berhasil menghafal dijanjikan imbalan yang diduga kuat adalah minuman keras. Video tersebut memperlihatkan seorang pengunjung melafalkan ayat demi ayat Surah Ad-Dhuha, disambut sorakan dan tepuk tangan dari kerumunan.
Pihak penyelenggara acara, The Sounds Project, juga telah angkat bicara. Melalui akun Instagram resminya, mereka menyatakan kemarahan dan kekecewaan mendalam atas insiden tersebut. "Kami sebagai penyelenggara acara merasa sangat marah, kecewa, dan mengecam keras perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah membenarkan tindakan yang menjadikan agama sebagai bahan tantangan atau promosi produk dalam bentuk apa pun," tegas The Sounds Project.
Mereka mengklaim bahwa kejadian itu berlangsung tanpa arahan atau persetujuan dari pihak The Sounds Project. Penyelenggara telah memberikan teguran keras kepada sponsor terkait dan menuntut penyelesaian kasus ini secara tuntas. The Sounds Project juga berjanji akan mengawal proses hukum, mengidentifikasi individu yang terlibat langsung, dan melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Dari pihak sponsor, Direktur Newport, Handoko Sasongko, juga menyampaikan permohonan maaf yang tulus. Handoko menegaskan bahwa aktivitas kontroversial tersebut bukanlah bagian dari program, konsep promosi, atau arahan resmi dari Newport. "Terkait video yang viral di stan Newport pada festival The Sounds Project, Minggu (9/8), kami dari Newport memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat Muslim, tokoh agama, dan masyarakat Indonesia atas insiden yang menimbulkan ketidaknyamanan, luka, dan kegaduhan ini," ujar Handoko dalam keterangan resminya, Selasa (11/8).
Ia menjelaskan bahwa insiden itu muncul secara spontan dari pengunjung di lokasi. Handoko juga mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan di lapangan. "Newport sangat menyesalkan situasi ini tidak ditangani sebagaimana mestinya saat kejadian berlangsung. Kami menyayangkan adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pengunjung yang berhasil mengambil alih mikrofon dari MC, sehingga tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya, dan adat istiadat masyarakat dapat terjadi," paparnya.
Newport menegaskan komitmennya untuk selalu menghormati nilai-nilai agama dan sensitivitas masyarakat Indonesia. Handoko menekankan bahwa penghormatan terhadap nilai-nilai luhur ini adalah prioritas utama dalam setiap kegiatan dan interaksi Newport dengan publik.
