Internationalmedia.co.id – News – Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang kondektur bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Tersangka berinisial DM (38) diamankan di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, setelah kedapatan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam botol permen.
Penangkapan DM, warga Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, dilakukan pada Kamis, 30 Juli lalu, sekitar pukul 22.30 WIB. Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Yos Guntur, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba segera berkoordinasi dengan personel PJR Ditlantas Polda Jateng yang berjaga di area Banyumanik, serta melibatkan petugas Jasa Marga. Kolaborasi ini bertujuan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap bus yang dicurigai melintas di Gerbang Tol Banyumanik, sebagaimana disampaikan Kombes Yos Guntur dalam keterangan resminya kepada internationalmedia.co.id baru-baru ini.
Saat bus jurusan Magetan-Cileungsi yang dikondekturi DM dihentikan, petugas langsung melakukan penggeledahan. Kecurigaan polisi terbukti saat mereka menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 3,77 gram. Sabu tersebut disembunyikan secara rapi di dalam botol permen Doublemint, yang kemudian disimpan di dalam tas ransel hitam milik tersangka.
Kini, DM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, terutama dengan memanfaatkan profesi dan jalur transportasi publik.
