Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang jagat politik daerah. Kali ini, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menjadi target utama dalam serangkaian aksi senyap yang berlangsung pada Rabu (29/7/2026). KPK berhasil mengamankan total 21 orang terkait kasus yang belum diungkap detailnya. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, lima dari puluhan orang tersebut diamankan di Jakarta, menandai jangkauan operasi yang luas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa selain lima orang yang diamankan di ibu kota, 16 individu lainnya diciduk di dua lokasi berbeda. "Di mana dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta," terang Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).

Rinciannya, 15 orang diamankan di wilayah Pemalang, sementara satu orang lainnya berhasil diamankan di Purworejo. Dari total 21 orang yang terjaring, Budi menambahkan bahwa 12 di antaranya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.
Sebelumnya, kabar mengenai OTT ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Kepada wartawan, Fitroh hanya membenarkan adanya operasi tersebut tanpa merinci kasus yang melatarbelakangi penangkapan. "Benar," singkat Fitroh saat dikonfirmasi pada hari yang sama.
Dalam operasi ini, tim penyidik KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai fantastis, yakni lebih dari Rp 2 miliar. Bupati Anom Widiyantoro sendiri saat ini telah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Semua pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Publik menanti pengumuman resmi dari lembaga antirasuah ini terkait perkembangan kasus yang menyeret nama kepala daerah tersebut.
