Internationalmedia.co.id – News – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru saja dilantik, Sudaryono, langsung dihadapkan pada tantangan besar. Komisi IX DPR RI secara tegas meminta Sudaryono untuk segera membenahi tata kelola internal lembaga, terutama terkait dugaan kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau "dapur" oleh sejumlah pegawai BGN.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menekankan pentingnya Sudaryono mampu memimpin dan menggerakkan jajaran pejabat baru dengan soliditas serta kekompakan. Menurut Yahya, pembenahan internal BGN harus menjadi prioritas utama guna membersihkan lembaga dari potensi konflik kepentingan yang dapat mengganggu kinerja dan integritas. "Kepala BGN yang baru diharapkan mampu memimpin dan menggerakkan pejabat-pejabat yang baru diangkat. Kekompakan dan soliditas menjadi penting," ujar Yahya kepada awak media, baru-baru ini.

Selain itu, Yahya juga menyoroti tiga kebijakan krusial yang perlu ditindaklanjuti: moratorium pembangunan dapur baru, penyesuaian fokus penerima manfaat program, serta efisiensi anggaran. Ia mendesak agar moratorium pembangunan dapur tidak berlarut-larut tanpa kejelasan, melainkan harus disertai dengan klasifikasi yang transparan untuk dapur-dapur yang sudah ada, guna memberikan kepastian hukum dan operasional.
Lebih lanjut, Yahya berharap Sudaryono dapat memulihkan citra BGN yang sempat tercoreng akibat kasus korupsi. Kepercayaan publik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dikembalikan, mengingat program ini merupakan inisiatif strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Menanggapi desakan tersebut, Sudaryono dengan tegas membantah kepemilikan SPPG. "Tidak ada, tidak ada, tidak ada. Saya tidak punya SPPG, saya tidak punya dapur, saya tidak, tidak ada keluarga saya yang punya dapur dan punya SPPG," kata Sudaryono usai pelantikannya di Istana Negara, Jakarta.
Sudaryono berkomitmen penuh untuk memperbaiki tata kelola BGN dari segala praktik yang menyimpang dari ketentuan dan aturan. Ia berjanji akan memastikan seluruh anggaran BGN yang dialokasikan untuk program MBG tersalurkan secara transparan dan tepat sasaran kepada masyarakat. "Yang tidak transparan harus kita buat transparan. Mungkin barangkali kalau ada yang masih manual bagaimana caranya supaya tidak manual atau bisa secara digital ada record-nya. Dan yang sembunyi-sembunyi tidak boleh lagi terjadi dan segalanya harus terang-benderang. Ini adalah anggaran besar yang bersumber dari rakyat dan harus diperuntukkan untuk rakyat," pungkasnya, menunjukkan tekad untuk digitalisasi dan akuntabilitas penuh.
