Internationalmedia.co.id – News – Sebuah polemik baru mencuat di tengah penanganan kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melontarkan kritik tajam kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Kritik ini menyusul pernyataan Hotman yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam pusaran kasus tersebut, memicu kekhawatiran akan politisasi penegakan hukum.
Sahroni menegaskan bahwa Hotman Paris seharusnya tidak membawa-bawa nama kepala negara dalam konteks kasus hukum. Menurutnya, tindakan tersebut dapat menimbulkan kesan seolah-olah Presiden terlibat dalam proses penegakan hukum. "Bang Hotman Paris tidak perlu menyeret nama Presiden. Presiden Prabowo sejak awal telah menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas korupsi," ujar Sahroni dalam keterangan resminya, baru-baru ini. Ia menekankan bahwa Presiden memiliki integritas tinggi dalam mendukung pemberantasan korupsi tanpa intervensi.

Lebih lanjut, politisi dari Partai NasDem ini juga memastikan bahwa institusi penegak hukum, yakni Polri dan Kejaksaan Agung, telah bersepakat untuk menangani kasus Febrie Ardiansyah secara profesional dan transparan. "Sejak awal, Polri dan Kejaksaan Agung sudah berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan seadil-adilnya dan terbuka," tambahnya. Sahroni juga meyakini bahwa Presiden Prabowo tidak berkenan namanya diseret ke dalam pusaran kasus yang sedang bergulir ini. "Saya bisa pastikan, Presiden tidak ingin namanya dikaitkan dengan kasus semacam ini," tegasnya.
Pernyataan Sahroni ini merupakan respons terhadap pembelaan Hotman Paris sebelumnya. Hotman, yang kini menjadi kuasa hukum Febrie Ardiansyah, secara terbuka menyebut bahwa kasus yang menimpa kliennya adalah bentuk kriminalisasi. Dalam pernyataannya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Hotman bahkan mengaku tidak mengharapkan imbalan finansial dari Febrie, mengingat tarifnya yang "supermahal."
Alasan Hotman membela Febrie rupanya memiliki kaitan erat dengan Presiden Prabowo. Ia mengungkapkan kedekatannya dengan Prabowo yang telah terjalin selama 25 tahun sebagai pengacara pribadi. "Ingat, saya sudah 25 tahun menjadi pengacara Bapak Prabowo. Semua kasus besar beliau, termasuk adiknya, Pak Hashim, saya yang tangani," beber Hotman. Bahkan, ia mengaku sering dimintai bantuan hukum oleh Prabowo saat menjabat Menteri Pertahanan, tanpa bayaran.
Hotman merasa prihatin dengan kondisi Febrie, yang menurutnya adalah sosok berprestasi dan kebanggaan Presiden Prabowo. Febrie disebut berhasil menyelamatkan kerugian negara hingga Rp 130 triliun, ditambah lagi Rp 300 triliun dari Satgas PKH, dengan total mencapai Rp 430 triliun. "Jampidsus itu adalah sosok yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Bayangkan, orang yang menjadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa sepengetahuan Presiden," pungkas Hotman, menyiratkan adanya kejanggalan dalam proses hukum yang berjalan.
