Internationalmedia.co.id – News – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi mengumumkan penarikan seluruh personel pengamanan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sebelumnya melekat pada Febrie Adriansyah. Keputusan ini diambil menyusul pengunduran diri Febrie dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pengamanan TNI tersebut merupakan fasilitas jabatan, sehingga otomatis ditarik setelah Febrie tidak lagi menjabat.
"Sudah tidak ada lagi pengamanan melekat dari TNI. Itu karena pengamanan TNI melekat karena jabatan. Setelah tidak menjabat, ya sudah," tegas Anang kepada awak media di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7/2026).

Anang juga membantah keras isu yang menyebut Febrie Adriansyah sedang berada di luar negeri untuk menunaikan ibadah umrah. Ia memastikan bahwa Febrie masih berada di Indonesia, bersikap kooperatif, dan dalam pantauan ketat penyidik. "Tidak benar itu (umrah). Bagaimana mau umrah? Sudah dicekal oleh penyidik dari kepolisian juga. Kami pastikan beliau ada di Indonesia, tidak di luar negeri dan sudah dicekal, serta dalam pantauan penyidik," jelasnya.
Terkait perkembangan kasus yang menjerat Febrie, Kejaksaan Agung mengonfirmasi telah menerima penyerahan administrasi perkara penyidikan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Sabtu lalu. Anang menekankan bahwa ini adalah bentuk kolaborasi antarlembaga penegak hukum, bukan pelimpahan berkas perkara tahap satu. "Ini adalah penyerahan administrasi penanganan perkara, bukan pelimpahan berkas. Ini menunjukkan kolaborasi antara penyidik Kejaksaan Agung dan Polri, apalagi salah satu yang diduga oknumnya ada di lingkungan kami," tambahnya. Penyerahan ini akan ditindaklanjuti dengan penyerahan berita acara pemeriksaan, barang bukti, dan termasuk tersangka.
Sementara itu, untuk mengisi kekosongan posisi Jampidsus, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus. Rudi Margono sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung. Penunjukan ini, menurut Anang, bertujuan untuk menjamin kesinambungan tugas dan fungsi di lingkungan Jampidsus. Ia juga menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu proses penegakan hukum perkara tindak pidana khusus yang sedang berjalan.
Febrie Adriansyah sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan tiga perkara besar: dugaan korupsi batu bara, kasus ASABRI, dan kasus Krakatau Steel.
Dalam rangkaian penyelidikan, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi. Penggeledahan dilakukan di sebuah money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, dan rumah di Cilandak. Dari lokasi-lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti signifikan, termasuk puluhan kilogram emas batangan, serta valuta asing dan rupiah dengan nilai fantastis mencapai miliaran rupiah. Barang bukti yang diamankan meliputi emas batangan seberat 74 kg, jutaan dolar AS dan dolar Singapura, serta miliaran rupiah tunai.
