Internationalmedia.co.id – News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, setelah serangkaian pemeriksaan intensif pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang menggemparkan. Etik terlihat mengenakan rompi tahanan oranye khas KPK dengan tangan terborgol, saat digiring keluar dari ruang pemeriksaan pada Sabtu dini hari (11/7/2026) sekitar pukul 02.39 WIB.
Tak hanya Etik, KPK juga turut menahan dua individu lainnya, Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo, yang diduga terlibat dalam kasus serupa. Ketiganya langsung dibawa menuju mobil tahanan KPK. Operasi senyap yang dilakukan tim penindak KPK ini berpusat pada dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah. Ini menjadi sorotan tajam mengingat posisi Etik sebagai kepala daerah.

Sebelum penahanan ini, tim KPK bergerak cepat mengamankan sejumlah pihak di berbagai lokasi, meliputi Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal tersebut kepada internationalmedia.co.id pada Jumat (10/7/2026). Dalam penggerebekan tersebut, tim penyidik berhasil menyita barang bukti yang fantastis, termasuk emas batangan dan mata uang asing, dengan total nilai ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan rinci mengenai konstruksi perkara serta peran masing-masing tersangka dalam dugaan kasus pemerasan ini. Publik menanti transparansi lebih lanjut dari lembaga antirasupsi tersebut.
