Internationalmedia.co.id – News – Sebuah kasus pemerkosaan massal yang mengguncang publik terungkap di Sampang, Jawa Timur. Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun menjadi korban kejahatan biadab yang diduga melibatkan 27 orang pelaku. Peristiwa tragis ini mencuat setelah korban bersama keluarganya memberanikan diri melapor kepada pihak kepolisian, memicu penyelidikan mendalam yang kini tengah berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun internationalmedia.co.id, Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan bahwa insiden memilukan ini terjadi dalam rentang waktu empat bulan, yakni dari Februari hingga Mei 2026. Laporan baru diajukan pada 29 Juni 2026, dikarenakan korban mengalami trauma psikologis yang sangat berat, menghambatnya untuk segera mengungkapkan penderitaannya. "Kejadian berlangsung antara bulan Februari hingga Mei 2026, sekitar pukul 21.00 WIB," terang Hartono dalam sebuah konferensi pers pada Jumat (10/7/2026).

AKBP Hartono menambahkan, aksi keji tersebut tidak hanya terjadi di satu lokasi, melainkan di tiga tempat berbeda dengan waktu pelaksanaan yang bervariasi selama periode Februari hingga Mei 2026. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi 27 orang sebagai tersangka. Gerak cepat Polres Sampang membuahkan hasil dengan penangkapan 12 orang pelaku, sementara 15 tersangka lainnya masih dalam perburuan. "Dari total 27 tersangka yang telah kami tetapkan, 12 di antaranya sudah berhasil kami amankan. Sisanya, 15 tersangka, masih terus kami kejar," tegasnya.
Para pelaku yang telah diamankan meliputi AR (17), MA (15), dan R (42) dari Kecamatan Omben; kemudian MH (17) dan AS (14) dari Kecamatan Sampang. Selain itu, MFS (13), F (25), AP (15), D (16), dan MR (17) yang berasal dari Kecamatan Camplong, serta MHA (13) dari Kecamatan Kedungdung, dan satu lagi AP (15) juga telah ditangkap. Kapolres Hartono mengimbau keras kepada para tersangka yang masih buron agar segera menyerahkan diri demi mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
