Kepolisian Republik Indonesia, melalui Polda Metro Jaya, melakukan tindakan tegas dengan menyegel Kafe de’Clan Signature dan sebuah layanan penukaran uang (money changer) di kawasan elit Cipete, Jakarta Selatan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan tiga kasus dugaan korupsi berskala besar yang tengah menjadi sorotan. Internationalmedia.co.id – News mengabarkan, penyegelan ini menandai babak baru dalam upaya pengungkapan praktik rasuah di Tanah Air.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penyegelan di Kafe de’Clan berfokus pada lantai dua yang berfungsi sebagai kantor, sementara operasional di lantai satu tetap diizinkan. "Untuk operasional tetap kami kembalikan kepada pihak manajemen untuk operasional di lantai 1. Tapi di lantai 2 itu berupa kantor, itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi," ujar Kombes Budi kepada awak media di lokasi, Rabu (8/7).

Tak hanya kafe, layanan penukaran uang di Cipete juga tak luput dari tindakan serupa. Kombes Budi menegaskan, "Ya, tetap kita lakukan status quo juga (Money Changer). Kita kan melihat transaksi ini terkait tentang pencucian uang tadi." Penyelidikan mendalam akan dilakukan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan transaksi keuangan di kedua lokasi tersebut.
Dalam penggeledahan, aparat menyita sejumlah dokumen penting, pecahan mata uang asing seperti Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura, serta Rupiah. Selain itu, beberapa perangkat telepon genggam dan rekaman CCTV juga diamankan untuk analisis forensik digital. "Apakah ada dokumen dan kaitan tadi sudah disampaikan oleh Pak Kortas bahwa ada beberapa dokumen yang sudah diamankan, termasuk uang, baik itu Rupiah, USD, dan Singapore Dollar. Termasuk beberapa handphone yang akan kita lakukan analisa secara digital forensik, termasuk ada CCTV. Ini juga akan kita lakukan secara komprehensif," imbuh Kombes Budi.
Penggeledahan serentak ini, menurut Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, merupakan bagian dari skema joint investigation antara Kortas Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tiga kasus besar yang menjadi fokus penyelidikan adalah dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang sempat memicu blackout di Sumatera, kasus ASABRI periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel, untuk periode yang sama.
Pentingnya pengungkapan kasus-kasus ini juga ditegaskan oleh Kombes Budi Hermanto, yang menyatakan bahwa penyelidikan dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel mendapat atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," jelas Budi Hermanto usai penggeledahan.
Secara keseluruhan, kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Kombes Budi menambahkan, "Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de’Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel." Pengungkapan ini diharapkan dapat mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas dan membawa para pelakunya ke meja hijau.
