Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan di sektor ibadah suci. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, penindakan tegas selama musim Haji 2026 ini telah menjerat 32 individu sebagai tersangka, dengan total kerugian fantastis mencapai Rp 116 miliar yang menimpa ribuan calon jemaah haji dan umrah.
Brigjen Mohammad Irhamni, Kepala Sub Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Haji dan Umrah Polri, menjelaskan bahwa operasi penegakan hukum ini melibatkan sinergi dari tingkat Bareskrim Polri hingga seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda). Tujuannya jelas, untuk memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus memastikan keadilan bagi ribuan jemaah yang telah menjadi korban penipuan. "Penegakan hukum dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran kepolisian di level daerah," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (7/7/2026).

Secara keseluruhan, Satgas Haji dan Umrah telah menangani 64 perkara, yang terdiri dari 34 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI). Data menunjukkan, sebanyak 3.550 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 116.701.700.000. Irhamni memaparkan beberapa pengungkapan kasus menonjol di berbagai wilayah.
Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, empat Laporan Polisi telah ditangani, mengungkap kerugian fantastis sebesar Rp 95 miliar yang menimpa sekitar 3.000 jemaah. Dalam kasus ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak hanya di ibu kota, penindakan serupa juga menunjukkan hasil signifikan di daerah lain. Polda Jawa Timur berhasil mengidentifikasi 13 tersangka dari 145 korban, dengan total kerugian mencapai Rp 9,5 miliar. Sementara itu, Polda Sulawesi Tenggara menetapkan tiga tersangka yang bertanggung jawab atas kerugian sekitar Rp 8,8 miliar dari 282 korban.
Brigjen Irhamni menegaskan komitmen Polri untuk terus memerangi segala bentuk pelanggaran di sektor haji dan umrah. Hal ini demi menjamin ketenangan dan keamanan masyarakat dalam menunaikan ibadah. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah tergoda oleh promosi biaya haji atau umrah yang terlalu murah dan tidak masuk akal dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Atas dedikasi dan keberhasilan ini, Polri menerima penghargaan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Penghargaan diserahkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi di Asrama Haji Jakarta Timur, Sabtu (4/7). Apresiasi ini diberikan sebagai pengakuan atas peran aktif Polri dalam pengamanan, perlindungan jemaah, serta penegakan hukum yang krusial untuk memastikan penyelenggaraan haji berjalan tertib dan sesuai regulasi.
