Internationalmedia.co.id – News – Sebuah insiden yang terekam kamera dan menjadi viral di media sosial menunjukkan seorang pria disabilitas yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang bocah di Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Video tersebut memicu kemarahan warga sekitar yang kemudian menegur pria tersebut karena aksinya terhadap anak yang tampak melekat dengannya.
Dalam rekaman yang tersebar luas, terlihat bocah tersebut menangis tersedu-sedu di dekat pria berbaju serba hitam, tepat di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Margonda. Ketika beberapa pejalan kaki berusaha memisahkan anak dari pria itu, ia justru menunjukkan reaksi emosional dan sempat memarahi warga yang mencoba menenangkan situasi.

"Kalau apa-apa emang mau tanggung jawab? Kalau ketabrak mobil mau tanggung jawab?" tanya pria itu dengan nada tinggi kepada salah satu pejalan kaki yang menegurnya. Warga lain mencoba menjelaskan bahwa masalahnya bukan pada tanggung jawab, melainkan cara yang tidak pantas. "Caranya jangan dipukul," timpal seorang wanita.
Saat ditanya mengenai hubungannya dengan bocah tersebut, pria disabilitas itu memberikan pengakuan mengejutkan. "Bukan (kandung), bapak pungut. Orang tuanya nggak mau ngurus, emaknya nggak mau ngurus, bapaknya nggak mau ngurus," ujarnya. Ia juga sempat meminta warga untuk tidak memperkeruh suasana, merasa malu dengan keramaian yang terjadi.
Menanggapi viralnya video ini, Kanit PPA Polres Metro Depok AKP Tamar Bekti mengonfirmasi bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (6/7) di lokasi yang sama. Pihak kepolisian dari Polres Metro Depok segera bergerak cepat dengan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pria yang diduga pelaku.
"Mengamankan terlapor, anak korban dan ibu kandung korban ke Polres Metro Depok untuk diberikan arahan untuk pembuatan laporan polisi," jelas AKP Tamar kepada internationalmedia.co.id. Terungkap bahwa pria tersebut adalah tetangga korban dan mengajak bocah itu untuk mengemis.
Kepada petugas, pria tersebut berdalih bahwa ia memarahi bocah itu karena karakternya yang "petakilan" atau tidak bisa diam, dengan tujuan agar tidak tertabrak kendaraan di Jalan Margonda yang ramai. Ia mengaku hanya ingin menjaga keselamatan anak tersebut.
Meskipun demikian, ibu kandung korban pada akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum dengan membuat laporan polisi (LP). Kedua belah pihak memilih untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan menandatangani surat pernyataan di hadapan pihak berwajib.
