Internationalmedia.co.id – News – Badan Pengkajian (BP) MPR RI Kelompok V baru-baru ini mengadakan diskusi kelompok terfokus (FGD) krusial di Yogyakarta, membahas tema "Pertahanan dan Keamanan Negara". Acara ini menyoroti urgensi penyesuaian konstitusi terhadap dinamika ancaman global yang kini meluas hingga ke ranah siber dan antariksa, sebuah pandangan yang ditekankan oleh para pakar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Wakil Ketua BP MPR RI sekaligus Ketua Kelompok V, Dr. Benny K. Harman, menjelaskan bahwa FGD ini merupakan bagian integral dari upaya evaluasi terhadap implementasi UUD NRI Tahun 1945 pasca-amandemen. Konstitusi yang telah diterapkan lebih dari 25 tahun lalu ini, menurut Benny, perlu terus dikaji agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Ia menilai, isu pertahanan dan keamanan kini telah berkembang jauh melampaui pendekatan konvensional, menuntut perspektif baru dalam memaknai sistem pertahanan negara.

"Apakah rumusan pasal yang ada saat ini masih relevan dengan tantangan global yang terus berubah? Karena itu kami membutuhkan pandangan akademisi dan para ahli untuk memberikan masukan, termasuk kemungkinan penyempurnaan rumusan konstitusi," ujar Benny dalam pernyataan tertulisnya yang diterima pada Selasa (7/7/2026), merujuk pada diskusi yang berlangsung sehari sebelumnya, Senin (6/7/2026). Ia menambahkan, FGD menjadi instrumen penting bagi MPR untuk menyerap aspirasi dan merumuskan rekomendasi perubahan konstitusi secara komprehensif.
Reorientasi Kebijakan Pertahanan: Menghadapi Ancaman Siber dan Geopolitik
Guru Besar Fisipol Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Dafri, M.A., dalam paparannya, menyerukan agar Indonesia melakukan reorientasi kebijakan pertahanan dan keamanan. Lingkungan strategis global telah mengalami pergeseran signifikan, ditandai oleh rivalitas geopolitik antara Amerika Serikat dan Tiongkok, konflik berkepanjangan seperti perang Rusia-Ukraina dan ketegangan di Gaza, serta dinamika di Laut China Selatan. Selain itu, ancaman nontradisional seperti keamanan siber, pangan, energi, dan maritim semakin mendominasi.
Dafri menegaskan bahwa konsep keamanan tidak lagi bisa diartikan secara sempit atau hanya berfokus pada dimensi internal (inward looking). Indonesia harus mulai mengembangkan strategi yang lebih berorientasi keluar (outward looking) tanpa meninggalkan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Ia menyoroti sejumlah tantangan internal, termasuk ketimpangan postur pertahanan antarmatra, lemahnya sistem radar nasional, ketergantungan pada alutsista asing, dan tata kelola pengadaan pertahanan yang perlu diperbaiki. Untuk itu, Dafri mengusulkan pembentukan lembaga kajian strategis pertahanan independen, modernisasi sistem pertahanan berbasis teknologi, penguatan keamanan siber, serta penyusunan kebijakan pertahanan jangka panjang berbasis riset ilmiah.
Transformasi Pertahanan Menuju Era Udara dan Antariksa
Senada, Prof. Dr. Armaidy Armawi, M.Si., Guru Besar Fakultas Filsafat sekaligus Ketua Program Studi Magister dan Doktor Ilmu Ketahanan Nasional UGM, menegaskan pentingnya transformasi strategis sistem pertahanan Indonesia dengan mengadopsi paradigma pertahanan udara dan antariksa (air and space defense). Menurutnya, perkembangan geopolitik global menunjukkan bahwa pertahanan modern tidak lagi hanya bertumpu pada kekuatan darat, laut, dan udara, tetapi juga harus mampu menguasai ruang siber dan antariksa.
Armaidy menjelaskan, ancaman yang dihadapi Indonesia kini terklasifikasi dalam tiga klaster utama: fisik dan kinetik, digital serta elektromagnetik, dan astropolitik serta informasi. Serangan siber, penggunaan drone, celah sistem radar, hingga ketergantungan terhadap satelit asing dinilai menjadi tantangan serius yang dapat mengganggu sistem komunikasi, navigasi, dan pertahanan nasional. Ia mendorong transformasi administrasi dan logistik pertahanan secara terintegrasi, menghilangkan sekat-sekat ego sektoral antar matra, serta menekankan penguatan keamanan siber, modernisasi logistik, pengembangan industri pertahanan dalam negeri, dan pembangunan infrastruktur satelit nasional. "Kedaulatan ruang udara merupakan masa depan ketahanan nasional," tegasnya, menekankan kolaborasi lintas lembaga dan pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan buatan dan big data.
Menyesuaikan Konstitusi dengan Ancaman Global yang Kompleks
Dr. Muhammad Najib Azca, M.A., Ph.D., Pelaksana Tugas Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora BRIN, menambahkan bahwa sistem pertahanan dan keamanan negara perlu menyesuaikan diri dengan perubahan karakter ancaman global yang kini semakin didominasi ancaman siber, hibrida, dan lintas negara. Ia menilai Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945, yang secara sosiologis berakar dari pengalaman perang kemerdekaan, masih cenderung berorientasi pada ancaman fisik dan teritorial, sementara tantangan keamanan saat ini telah berkembang jauh lebih kompleks.
Najib menyarankan penguatan institusi yang sudah eksis, terutama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), untuk pertahanan siber, sebelum mempertimbangkan pembentukan matra siber yang baru. Ia juga mengingatkan pentingnya supremasi sipil dan menghindari celah bagi kembalinya praktik perluasan peran militer ke dalam ranah sipil. Untuk ancaman nontradisional seperti kemiskinan, radikalisme, dan disinformasi, Najib menekankan strategi berbasis pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat, atau yang dikenal sebagai ‘human security’. Selain itu, ia menyoroti pentingnya memperkuat kerja sama pertahanan regional melalui ASEAN dalam menghadapi ancaman siber, keamanan maritim, terorisme, dan kejahatan lintas negara, serta perlunya undang-undang yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
MPR Siap Tindak Lanjuti Masukan Berharga
Menutup diskusi, Dr. Benny K. Harman menegaskan bahwa FGD ini menghasilkan banyak masukan yang bernilai dan konstruktif. Seluruh pandangan tersebut akan direkam dan dimasukkan ke dalam dokumen resmi MPR RI sebagai dasar perumusan rekomendasi di tingkat konstitusi. "Masukan-masukan yang disampaikan para narasumber sangat bermakna dan konstruktif. Seluruh pandangan tersebut kami rekam dan akan dimasukkan ke dalam dokumen resmi MPR RI," kata Benny, seraya menyampaikan apresiasi dan harapan untuk kerja sama berkelanjutan dengan para pakar.
FGD ini turut dihadiri oleh anggota Kelompok V BP MPR RI seperti Drs. H. Guntur Sasono, M.Si, Zainul Munasichin, M.A, Ir. Hanan A. Rozak, M.S, H. Al Hidayat Samsu, S.Pd., M.Pd, Aji Mirni Mawarni, S.T., M.M, Denty Eka Widi Pratiwi, S.E., M.H, Dr. Lia Istifhama, S.H.I., S.Sos., S.Sos.I, M.E.I dan Jialyka Maharani, S.I.Kom.
