Jakarta – Internationalmedia.co.id – News – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI baru saja menyelesaikan Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Pertemuan penting ini, yang dihadiri oleh 298 anggota dewan, berlangsung di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/7/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani, menandai dimulainya pembahasan sejumlah agenda krusial yang akan mempengaruhi arah kebijakan negara.
Selain Puan Maharani, jajaran pimpinan DPR lainnya turut hadir, meliputi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Sari Yuliati, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Sebelum memulai pembahasan, Puan Maharani memastikan kehadiran anggota dewan. Ia mengumumkan bahwa berdasarkan data Sekretariat Jenderal DPR RI, sebanyak 298 dari total 579 anggota telah menandatangani daftar hadir, dengan representasi dari seluruh fraksi. "Dengan demikian kuorum telah tercapai," ujar Puan, seraya membuka rapat paripurna secara resmi dan terbuka untuk umum.

Beberapa agenda strategis menjadi fokus utama dalam rapat paripurna kali ini. Pertama, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyampaikan laporannya terkait Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027. Pembahasan ini krusial untuk menentukan arah kebijakan fiskal negara di masa mendatang, termasuk prioritas pembangunan dan alokasi anggaran.
Kedua, Komisi XI DPR RI mempresentasikan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK). Setelah pemaparan, rapat dilanjutkan dengan proses pengambilan keputusan yang akan menentukan komposisi pengawas lembaga keuangan vital tersebut. Kehadiran BS OJK diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap sektor jasa keuangan.
Terakhir, pemerintah juga menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan RUU ini menjadi langkah awal bagi DPR untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap kinerja anggaran negara di tahun sebelumnya, memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
