Internationalmedia.co.id – News – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara tegas memastikan bahwa pembangunan 11 proyek rumah susun (rusun) baru di ibu kota akan sepenuhnya didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kepastian ini disampaikan Pramono di Kota Tua, Jakarta Barat, pada Senin (29/6/2026), menandai langkah awal Pemprov DKI dalam mengatasi kebutuhan hunian vertikal yang terus meningkat.
Pramono menjelaskan, proyek ambisius ini akan dimulai secara bertahap, dengan dua rusun yang akan menjadi prioritas pengerjaan awal. "Anggarannya dari APBD, dan kita segera mulai dua rusun di awal," ujar Pramono. Ia menambahkan, inisiatif ini diambil untuk menambah ketersediaan hunian vertikal di Jakarta, mengingat tingginya kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau.

Tak hanya mengandalkan APBD DKI, Pemprov Jakarta juga menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di tingkat pusat. Kemitraan ini diharapkan dapat mendukung pembangunan hunian di lokasi-lokasi lain yang belum terjangkau oleh anggaran daerah.
Sebelumnya, rencana pembangunan 11 rusun ini sempat diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2027. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengungkapkan bahwa usulan tersebut masih dalam proses pengajuan ke Kementerian PKP. Harapannya, proyek ini dapat memperoleh dukungan penuh melalui Program 3 Juta Rumah, menjadikannya portofolio bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
Adapun 11 lokasi strategis yang diusulkan untuk pembangunan rusun baru ini meliputi:
- Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara
- Marunda Cluster C, Cilincing, Jakarta Utara
- Komarudin, Cakung, Jakarta Timur
- Rorotan IX, Cilincing, Jakarta Utara
- Cakung KM 2, Jakarta Timur
- Tongkol Tahap III, Pademangan, Jakarta Utara
- Marunda Cluster A, Jakarta Utara
- Marunda Cluster B, Jakarta Utara
- Semper Cakung Drain, Semper, Jakarta Utara
- Bojong Indah, Cengkareng, Jakarta Barat
- Daan Mogot KM 18, Jakarta Barat
Kelik Indriyanto lebih lanjut menjelaskan bahwa pembangunan rusun ini tidak hanya ditujukan untuk masyarakat kategori terprogram, melainkan juga akan mengakomodasi masyarakat umum. "Sasaran penghunian rusunawa adalah masyarakat terprogram dan masyarakat umum sesuai Pergub Nomor 111 Tahun 2024," tegas Kelik, menunjukkan komitmen Pemprov DKI untuk menyediakan hunian yang inklusif bagi berbagai lapisan masyarakat Jakarta.
