Babak baru kasus penganiayaan caddy golf yang sempat menggemparkan publik Tangerang kini menemui titik terang. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, pelaku berinisial FP (38) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah serangkaian penyelidikan intensif.
Penetapan status tersangka ini disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan, pada Sabtu (27/6/2026). FP dijerat Pasal 466 KUHP, sebuah pasal yang mengancamnya dengan hukuman maksimal lima tahun penjara atas perbuatannya. Penangkapan FP sendiri dilakukan sehari sebelumnya, pada Jumat (26/6) sekitar pukul 09.00 WIB, oleh Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKBP Parikhesit. Pelaku diamankan di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Lantas, apa yang melatarbelakangi aksi kekerasan ini? Hasil pemeriksaan sementara polisi mengungkap motif yang cukup mengejutkan: kecemburuan. AKP Iwan Heriestiawan menjelaskan, insiden bermula ketika tersangka FP meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD untuk membelikan minuman. Setelah itu, FP mengucapkan kalimat ‘Terima kasih adikku sayang’ kepada marshall tersebut.
Ucapan manis FP kepada marshall VD itu rupanya didengar oleh korban, seorang caddy golf yang selama ini kerap melayani FP. Tersulut emosi, korban kemudian terlibat adu mulut dengan FP. Ketegangan memuncak hingga berujung pada aksi penganiayaan yang terekam kamera pengawas dan sempat viral di media sosial.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf Kota Tangerang. Dalam rekaman CCTV yang beredar luas, terlihat jelas bagaimana korban dan pelaku awalnya berada di dalam golf car. Cekcok mulut yang terjadi kemudian berubah menjadi kekerasan fisik. FP menjambak rambut korban hingga terjatuh dari golf car, sebelum kemudian melakukan penganiayaan lebih lanjut. Akibat insiden ini, korban mengalami sejumlah luka-luka. Kasus ini menjadi perhatian publik dan kini proses hukumnya akan terus berlanjut.
