Internationalmedia.co.id – News – Pemerintah Kabupaten Lebak, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mengumumkan rencana ambisius untuk mengalokasikan sekitar Rp 75 miliar. Anggaran fantastis ini akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kualitas 53 ruas jalan di berbagai wilayah Kabupaten Lebak sepanjang tahun 2026.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriandi, menjelaskan bahwa total 53 ruas jalan yang akan ditangani tersebut terbagi menjadi dua kategori utama: 11 ruas jalan kabupaten dan 42 ruas jalan poros desa. "Anggaran sekitar Rp 75 miliar ini akan dialokasikan untuk memperkuat konektivitas di seluruh wilayah Lebak, baik melalui jalan kabupaten maupun jalan poros desa," ujar Dade dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6/2026), seperti dikutip oleh internationalmedia.co.id.

Secara lebih rinci, Dade memaparkan bahwa untuk 11 ruas jalan kabupaten, dana yang disiapkan mencapai sekitar Rp 47,4 miliar. Angka ini akan mencakup penanganan jalan sepanjang 13,3 kilometer. Sementara itu, untuk 42 ruas jalan poros desa, Pemkab Lebak mengalokasikan sekitar Rp 27,8 miliar, yang akan digunakan untuk pekerjaan sepanjang 21,05 kilometer. Dengan demikian, total panjang jalan yang akan diperbaiki dan ditingkatkan pada tahun 2026 mencapai 34,35 kilometer.
Proses pelaksanaan proyek jalan ini, lanjut Dade, dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan jadwal lelang dan kontrak masing-masing paket pekerjaan. Untuk jalan kabupaten, dari 11 ruas yang direncanakan, sembilan di antaranya telah masuk tahap pelaksanaan setelah proses kontrak rampung. Dua ruas lainnya masih dalam proses menunggu kontrak. "Beberapa pekerjaan jalan kabupaten bahkan sudah ada yang selesai, namun dua ruas masih menunggu kontrak," jelasnya.
Situasi serupa juga terjadi pada jalan poros desa. Dari total 42 ruas, 30 ruas telah berhasil dikontrak dan sebagian di antaranya sudah dalam tahap pengerjaan, bahkan ada yang telah rampung. Namun, 12 ruas jalan poros desa lainnya masih belum berkontrak dan menunggu proses lebih lanjut.
Penanganan infrastruktur jalan ini dinilai sangat strategis. Selain memperkuat jalur utama di bawah kewenangan kabupaten, program ini juga berfokus pada peningkatan akses jalan poros desa yang merupakan urat nadi kehidupan masyarakat. Dade menekankan bahwa jalan-jalan ini berperan krusial dalam menunjang mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, hingga konektivitas layanan dasar di pedesaan.
Dengan kucuran anggaran yang signifikan ini, Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan pemerataan infrastruktur antarwilayah serta percepatan pertumbuhan ekonomi di tingkat desa. Program ini merupakan bagian integral dari strategi Pemkab Lebak untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur secara merata. Apabila seluruh paket pekerjaan dapat dituntaskan sesuai target, proyek Rp 75 miliar ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat aksesibilitas, memangkas hambatan mobilitas, dan secara fundamental menopang aktivitas ekonomi masyarakat di Lebak pada tahun 2026.
