Seorang pria di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini mendekam di balik jeruji besi setelah diduga kuat melakukan pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki berusia 12 tahun. Insiden memilukan ini terjadi di Kecamatan Ciampea. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa terduga pelaku telah diamankan pihak kepolisian, namun statusnya masih menunggu hasil pemeriksaan intensif.
Kasatres PPA/PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, pada Kamis (25/6/2026), membenarkan penangkapan tersebut. "Orangnya sudah diamankan, cuma masih dalam (pemeriksaan) 1×24 jam, jadi kita belum tetapin status," jelas Silfi. Ia menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam, dengan fokus pada pemeriksaan saksi-saksi guna mengumpulkan bukti yang kuat.

Modus operandi pelaku terungkap melalui keterangan Entin Martini, pendamping korban. Pelaku diduga kerap mengiming-imingi korban dengan tawaran meminjamkan telepon genggam. Rayuan tersebut kemudian membawa korban ke tempat usaha milik pelaku, di mana dugaan pelecehan seksual itu terjadi. "Pelecehannya anak itu, dilecehnya dilakuin laki-laki dengan laki-laki lah gitu," ungkap Entin, menegaskan sifat kejahatan tersebut.
Yang lebih mengejutkan, pelaku disebut-sebut merekam aksi bejatnya itu. Video rekaman tersebut kemudian dikirimkan pelaku melalui pesan singkat kepada korban. Namun, pesan tersebut justru diterima dan dilihat oleh orang tua korban, yang sontak terkejut dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
"Jadi gini, si korban ini kan bermain tuh ke tempat usahanya si pelaku, tapi selang dua minggu ini tidak ada main ke situ, hingga akhirnya pelaku ini nge-chat korban, yang nerima orang tuanya," terang Entin. Pelaku menanyakan mengapa korban tidak lagi berkunjung, lalu mengirimkan video-video tersebut. Penemuan ini menjadi bukti kuat yang mendorong penangkapan pelaku dan proses hukum yang sedang berjalan, demi keadilan bagi korban.
