Setelah buron, Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya, YTT (29), yang berlangsung selama tiga tahun di Bandung, Jawa Barat, akhirnya berhasil dibekuk. Jejak transaksi belanja yang ditinggalkan pelaku menjadi kunci utama penangkapan ini, demikian dilaporkan Internationalmedia.co.id – News.
Menurut laporan yang diterima internationalmedia.co.id pada Selasa (23/6/2026), keberadaan Taufik terendus setelah ia melakukan serangkaian transaksi di wilayah Majalaya pada pagi hari. Informasi vital ini segera dipantau ketat oleh aparat kepolisian yang telah memburu pelaku.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa tim kepolisian telah bergerak ke Majalaya sejak pagi hari, mengikuti setiap pergerakan yang terdeteksi. "Pagi tadi kami sudah berada di Majalaya, mengikuti apa yang dilakukan yang bersangkutan. Beberapa transaksi yang dilakukannya menjadi petunjuk krusial bagi kami," ujar Irjen Rudi. Berbekal informasi tersebut, tim di lapangan terus menyisir area persembunyian hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan pada sore menjelang malam.
Setelah ditangkap, Taufik sempat dibawa ke Polsek setempat untuk proses awal sebelum akhirnya digelandang ke Polda Jawa Barat dan resmi ditahan. Selain pemeriksaan terkait tindak pidana yang dilakukannya, polisi juga memastikan kondisi fisik dan mental tersangka melalui pemeriksaan kesehatan menyeluruh serta tes urine. Irjen Rudi memastikan bahwa hasil tes narkoba menunjukkan negatif, meskipun Taufik mengakui sempat mengonsumsi minuman keras.
Pemeriksaan kesehatan ini, menurut Irjen Rudi, adalah tahapan penting sesuai ketentuan untuk memastikan kondisi tersangka secara akurat. "Tahapan yang harus dilakukan sesuai ketentuan, kita melakukan pemeriksaan kesehatan untuk benar-benar memastikan kondisi kesehatan tersangka, termasuk pemeriksaan seluruh badannya. Ini dilakukan karena kita harus mendapatkan informasi atau kondisi yang sebenarnya terhadap tersangka tadi," pungkasnya.
