Internationalmedia.co.id – News – Kasus penyekapan dan penganiayaan keji yang menimpa seorang wanita berinisial YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, selama tiga tahun terakhir telah memicu kemarahan publik dan kecaman keras dari berbagai pihak. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas mengutuk tindakan pelaku TH, menyebutnya sebagai pelanggaran berat terhadap kemanusiaan yang tak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun.
Habiburokhman mendesak aparat kepolisian, khususnya Kapolrestabes Bandung dan Kapolda Jawa Barat beserta jajarannya, untuk bergerak cepat memburu pelaku hingga tuntas. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan terukur, bahkan jika pelaku mencoba melawan. "Tidak ada tempat aman bagi pelaku kekerasan sekejam ini. Hukum harus ditegakkan dengan tegas demi keadilan bagi korban dan rasa aman masyarakat," tegas Habiburokhman kepada wartawan pada Senin (22/6/2026), menyerukan agar kasus ini diusut hingga ke akar-akarnya.

Korban, YTR (29), ditemukan dalam kondisi memprihatinkan setelah diduga dianiaya dan disekap oleh kekasihnya, TH, di kamar kosnya. Ia mengalami luka berat yang menyebabkan gangguan penglihatan, bibir sumbing, kesulitan berbicara, dan bahkan tidak mampu berjalan. Saat ini, YTR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Melanie Silviani, kakak korban, mengungkapkan bahwa YTR sedang menjalani pembersihan luka-luka infeksi di bagian kepala dan wajah, di mana ditemukan cairan nanah. "Baru dibersihkan luka-luka yang infeksi di bagian kepala dan wajah, soalnya di kepalanya masih ada cairan nanah," ujar Melanie saat dihubungi via pesan singkat, seperti dilansir Internationalmedia.co.id pada Kamis (18/6/2026). Penanganan medis lanjutan, termasuk operasi perbaikan struktur wajah yang hancur, akan dilakukan setelah cairan nanah tersebut bersih sepenuhnya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan adanya laporan terkait kasus ini yang diajukan keluarga korban ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026. Hendra menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi WhatsApp anonim yang diterima pelapor, mengabarkan keberadaan korban di Instalasi Gawat Darurat RSHS Bandung. Setelah mendatangi rumah sakit, keluarga menemukan YTR dalam kondisi luka berat di kepala, wajah, kaki, dan luka ringan di tangan.
Fakta mengejutkan lainnya adalah korban dilaporkan menghilang dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tragis ini. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan memastikan keadilan bagi korban.
