Kasus penyiraman air keras yang menimpa dua bocah kakak-beradik di Sumedang akhirnya menemui titik terang. Kepolisian telah menetapkan seorang pria berinisial WS (32) sebagai tersangka utama. Yang mengejutkan, WS ternyata memiliki hubungan terlarang dengan ibu kandung para korban. Internationalmedia.co.id – News melaporkan perkembangan signifikan ini, mengungkap motif di balik insiden tragis yang sempat menggemparkan warga.
Konfirmasi penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah. Dalam keterangannya kepada internationalmedia.co.id pada Jumat (19/6/2026), AKP Tanwin menjelaskan bahwa penyelidikan mendalam mengungkap adanya ikatan asmara terlarang antara WS dan ibu dari kedua korban. "Iya benar, kami sudah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial WS. Jadi sosok si WS ini punya hubungan terlarang dengan ibu korban," tegas AKP Tanwin.

AKP Tanwin lebih lanjut memaparkan bahwa WS sebelumnya merupakan salah satu saksi yang diperiksa secara intensif oleh tim penyidik. Dari serangkaian pemeriksaan dan pendalaman, WS akhirnya mengakui perbuatannya telah menyiramkan cairan kimia berbahaya tersebut kepada RFP (9) dan QSH (5), dua bocah kakak-beradik yang menjadi korban. "Jadi si WS ini satu dari sekian saksi yang sudah kami periksa sebelumnya. Hasil penyelidikan, dia mengakui perbuatannya telah menyiram air keras ke dua bocah," ujar AKP Tanwin, mengutip pengakuan tersangka.
Sebelumnya, insiden nahas ini menimpa RFP (9) dan QSH (5), kakak-beradik warga Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Keduanya dilarikan ke RSUD Umar Wirahadikusumah dalam kondisi luka serius akibat dugaan penyiraman air keras. Kondisi mereka sempat menjadi perhatian publik dan memicu desakan agar pelaku segera ditangkap.
Dengan terungkapnya identitas dan motif pelaku, pihak kepolisian kini tengah mendalami lebih lanjut kasus ini untuk mengungkap semua fakta di balik tindakan keji tersebut. Tersangka WS akan dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai dengan tindak pidana penganiayaan berat.
