Kabar mengenai finalisasi draf perjanjian damai antara Amerika Serikat (AS) dan Iran memicu optimisme, namun juga kewaspadaan di kalangan parlemen Indonesia. Wakil Ketua Komisi I DPR, Anton Sukartono, menyambut baik perkembangan ini, memandangnya sebagai sinyal positif bagi stabilitas global dan ekonomi dunia. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa Anton menekankan pentingnya mengapresiasi setiap langkah menuju perdamaian, mengingat potensi dampak positifnya terhadap keamanan regional dan perekonomian global.
Meski demikian, Anton mengingatkan bahwa dunia internasional tidak boleh terburu-buru. Ia menekankan perlunya menunggu kepastian dan implementasi nyata dari kesepakatan tersebut. "Indikasi bahwa kedua negara semakin dekat pada titik temu patut diapresiasi, tetapi pengalaman menunjukkan bahwa proses perdamaian sering kali menghadapi berbagai dinamika dan tantangan," ujar Anton, Sabtu (13/6/2026). Perundingan damai, menurutnya, jarang tuntas dalam satu pertemuan, sehingga perkembangan saat ini belum bisa dianggap sebagai akhir dari seluruh proses diplomasi.

Dari sudut pandang Indonesia, salah satu aspek krusial yang perlu dicermati adalah dampak kesepakatan ini terhadap stabilitas ekonomi global, khususnya fluktuasi harga minyak mentah dan rantai pasok energi dunia. Kawasan Timur Tengah dan Selat Hormuz memegang peranan strategis dalam perdagangan energi internasional, menjadikan setiap dinamika hubungan AS-Iran berpotensi memengaruhi ekonomi global secara signifikan.
Menyikapi ketidakpastian yang masih membayangi, Anton menyerukan agar Indonesia memperkuat ketahanan domestik, menjaga stabilitas ekonomi nasional, memperkokoh ketahanan energi, serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap berbagai risiko geopolitik global. Sebagai pimpinan Komisi I DPR, ia menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Indonesia yang konsisten mengedepankan dialog, kerja sama internasional, serta menjunjung tinggi hukum internasional dalam penyelesaian konflik.
Namun, optimisme terhadap perdamaian tidak boleh melupakan pelajaran sejarah. Anton secara terang-terangan menyoroti rekam jejak Amerika Serikat yang kerap ‘mangkir’ dari resolusi damai. "Sudah menjadi rahasia umum bahwa Amerika Serikat sering kali mangkir dari resolusi damai, misalnya seperti langkah Amerika yang memveto resolusi damai Dewan Keamanan PBB yang terkait dengan konflik di Palestina dan Timur Tengah," ungkapnya.
Oleh karena itu, Anton mendesak Indonesia untuk tetap bersiap menghadapi segala kemungkinan, termasuk skenario terburuk jika rencana perdamaian antara AS dan Iran pada akhirnya tidak terwujud. "Kita harus tetap bersiap atas segala kemungkinan apabila perdamaian ini batal tercapai," pungkasnya.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa usulan memorandum kesepahaman antara Iran dan Amerika Serikat akan secara resmi mengakhiri konflik di semua lini, termasuk Lebanon. Dokumen yang dikenal sebagai Memorandum Kesepahaman Islamabad ini, menurut Araghchi, akan menjadi landasan untuk negosiasi pencabutan sanksi, program nuklir, dan pengaturan keamanan regional.
Dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu (13/6/2026), Araghchi dalam wawancara dengan stasiun televisi pemerintah IRIB menyatakan bahwa memorandum tersebut mencakup komitmen untuk tidak memulai perang, mengancam penggunaan kekerasan, atau mencampuri urusan internal masing-masing negara. Yang paling signifikan, Araghchi menekankan, adalah pengakuan eksplisit Amerika Serikat terhadap kedaulatan Republik Islam Iran, sebuah peristiwa yang disebutnya sebagai yang pertama kali dalam 47 tahun.
