Kejaksaan Agung (Kejagung) mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi strategis, termasuk di Jakarta dan Bandung. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, langkah tegas ini diambil untuk mengumpulkan bukti-bukti krusial. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, pada Kamis (11/6/2026) membenarkan adanya operasi tersebut.
Syarief Sulaeman Nahdi menekankan bahwa fokus utama penggeledahan adalah untuk melengkapi alat bukti yang ada. "Kami masih fokus pada dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang mengarah kepada perbuatan para tersangka," jelasnya. Ia menambahkan, tim penyidik menyasar sejumlah kantor dan kediaman pribadi. Tiga kediaman tersangka di Bandung dipastikan telah digeledah dalam operasi ini, sebagai bagian dari upaya mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi korupsi.

Jauh sebelum penggeledahan ini, Kejagung telah menetapkan tiga individu sebagai tersangka utama dalam skandal MBG. Mereka adalah Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN; Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN; dan Lodewyk Pusung, juga mantan Wakil Kepala BGN. Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program, termasuk dugaan afiliasi dengan yayasan pengelola SPPG serta praktik markup dalam pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi yang seharusnya mendukung program gizi.
Tidak berhenti di situ, Kejagung juga baru saja mengumumkan penetapan tersangka baru, Asep Yusuf Somantri. Asep, seorang pihak swasta yang dikenal sebagai orang dekat Sony Sonjaya, diduga kuat terlibat dalam pengaturan titik SPPG atau dapur MBG secara kongkalikong dengan Sony. Selain itu, Asep juga disinyalir memberikan sejumlah uang kepada Sony, memperkuat dugaan adanya praktik korupsi terstruktur dalam program yang seharusnya menjamin gizi masyarakat ini.
