Militer Amerika Serikat (AS) kembali melancarkan serangan mematikan di Samudra Pasifik Timur pada Jumat (24/4) malam waktu setempat, menargetkan sebuah kapal yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba. Insiden ini mengakibatkan tewasnya dua individu yang oleh Washington disebut sebagai "teroris narkoba". Informasi ini disampaikan oleh Internationalmedia.co.id – News berdasarkan laporan dari AFP dan Anadolu Agency.
Dengan tambahan dua kematian ini, jumlah total korban tewas dalam operasi militer AS melawan "teroris narkoba" di kawasan Amerika Latin kini mencapai setidaknya 182 orang. Angka ini terus bertambah seiring dengan intensifikasi kampanye militer AS di wilayah tersebut.

Komando Selatan AS (SOUTHCOM), yang memiliki yurisdiksi atas pasukan AS di wilayah tersebut, mengonfirmasi serangan kinetik ini. Mereka menyatakan bahwa operasi tersebut menargetkan sebuah kapal yang diidentifikasi sebagai milik "Organisasi Teroris yang Ditetapkan". Intelijen AS mengklaim kapal tersebut beroperasi di jalur perdagangan narkoba yang dikenal di Pasifik Timur dan terlibat aktif dalam kegiatan penyelundupan.
Serangan ini, yang diperintahkan oleh Komandan SOUTHCOM, Jenderal Francis L Donovan, dieksekusi oleh Satuan Tugas Gabungan Southern Spear. "Dua terduga teroris narkoba berjenis kelamin laki-laki tewas selama aksi ini," demikian pernyataan resmi SOUTHCOM. Para pejabat militer AS melaporkan setidaknya tujuh serangan serupa telah dilancarkan sepanjang April saja. Menurut perhitungan AFP, jumlah total korban tewas dalam serangkaian operasi ini telah mencapai setidaknya 182 orang sejak September tahun lalu.
Operasi militer ini merupakan bagian integral dari peningkatan aktivitas militer yang digencarkan pemerintahan Presiden AS Donald Trump. Peningkatan ini telah berlangsung di Laut Karibia dan Samudra Pasifik Timur sejak September lalu, dengan dalih utama memerangi perdagangan narkoba.
Namun, pemerintahan Trump belum menyajikan bukti konkret yang secara meyakinkan menunjukkan bahwa kapal-kapal yang menjadi target memang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Kondisi ini memicu perdebatan sengit mengenai legalitas dan etika operasi militer semacam itu.
Para pakar hukum internasional dan organisasi hak asasi manusia menyuarakan keprihatinan serius. Mereka menilai serangan semacam ini berpotensi besar sebagai pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killings), mengingat targetnya adalah warga sipil yang tidak menunjukkan ancaman langsung terhadap AS. Selain itu, para korban serangan juga tidak diberikan kesempatan untuk membela diri atau membuktikan ketidakbersalahan mereka sebelum nyawa mereka direnggut.
