Internationalmedia.co.id – News – Teheran, Sabtu (25/4) waktu setempat, otoritas Iran mengumumkan eksekusi mati terhadap seorang pria yang dituduh terlibat dalam "misi" atas nama badan intelijen Israel, Mossad. Eksekusi ini dilakukan setelah kerusuhan massal melanda negara itu pada Januari lalu, menandai babak terbaru dalam serangkaian hukuman mati yang meningkat di tengah ketegangan regional.
Pria yang dieksekusi tersebut diidentifikasi sebagai Erfan Kiani, menurut laporan Mizan Online, situs web yang dikelola otoritas kehakiman Iran. Kiani disebut sebagai "agen utama" dalam sebuah "misi yang ditugaskan oleh Mossad" selama gejolak di Provinsi Isfahan, Iran bagian tengah, pada awal tahun ini.

Tuduhan terhadap Kiani sangat serius, meliputi perusakan properti publik dan swasta, tindakan pembakaran, kepemilikan serta penggunaan bom molotov, membawa senjata tajam, pemblokiran jalur transportasi, penyerangan terhadap petugas keamanan, hingga menciptakan suasana ketakutan dan kepanikan di kalangan masyarakat.
Hukuman gantung terhadap Kiani dilaksanakan pada hari Sabtu (25/4) setelah vonis mati yang dijatuhkan kepadanya dikuatkan oleh Mahkamah Agung Iran, menandai berakhirnya proses hukum di tingkat tertinggi.
Eksekusi Kiani ini bukanlah yang pertama dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, pada Kamis (23/4), seorang pria lain juga telah dihukum gantung atas tuduhan keanggotaan dalam kelompok oposisi yang dilarang. Peristiwa ini menambah daftar panjang eksekusi mati yang meningkat di Iran, terutama sejak ketegangan dengan Amerika Serikat dan Israel memanas.
Otoritas Teheran secara konsisten menuduh bahwa unjuk rasa yang terjadi pada Januari lalu sengaja dikobarkan oleh kekuatan asing, termasuk Israel, Amerika Serikat, serta kelompok-kelompok oposisi terlarang seperti Organisasi Mujahidin Rakyat.
Sejak 19 Maret, setidaknya sembilan orang telah dieksekusi mati oleh Iran atas tuduhan terkait unjuk rasa antipemerintah. Data dari berbagai kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International, menempatkan Iran sebagai negara dengan jumlah eksekusi mati tertinggi kedua di dunia, hanya setelah Tiongkok.
