Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tengah mempersiapkan perubahan signifikan dalam pelaksanaan hukuman mati federal. Rencana ini mencakup penambahan metode eksekusi alternatif seperti regu tembak, kursi listrik, dan penggunaan gas untuk memicu asfiksia, menyusul kesulitan dalam pengadaan obat-obatan untuk suntikan mati. Langkah ini, yang dilaporkan oleh Internationalmedia.co.id – News, merupakan bagian dari janji Trump untuk kembali mengaktifkan hukuman mati di tingkat federal jika ia menjabat untuk periode kedua. Meski demikian, implementasinya diperkirakan akan memakan waktu beberapa tahun sebelum eksekusi federal berikutnya dapat dijadwalkan.
Dalam laporan Departemen Kehakiman AS, instruksi telah diberikan kepada Biro Penjara untuk memodifikasi protokol eksekusi. Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung AS, Todd Blanche, menegaskan pentingnya langkah ini. Blanche menyatakan bahwa moratorium yang diberlakukan oleh pemerintahan sebelumnya telah "melemahkan hukuman mati federal dan membiarkan para korban, keluarga mereka, komunitas mereka, dan negara menanggung konsekuensinya." Penambahan metode alternatif ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan hukuman mati dapat terus berjalan "bahkan jika obat-obatan tertentu tidak tersedia," sebuah isu krusial mengingat kesulitan dalam memperoleh bahan kimia untuk suntikan mati. Metode baru ini merujuk pada praktik lama seperti regu tembak dan kursi listrik, serta metode asfiksia gas yang dipelopori Alabama pada tahun 2014.

Sebelumnya, pada akhir masa jabatan pertamanya di tahun 2021, Trump yang didukung Partai Republik telah melanjutkan praktik eksekusi mati di tingkat federal setelah jeda selama 20 tahun. Setidaknya 13 terpidana federal disuntik mati dalam beberapa bulan terakhir masa jabatannya kala itu. Angka ini kontras dengan hanya tiga eksekusi mati federal yang tercatat dalam 50 tahun sebelumnya. Sebagian besar eksekusi mati di AS memang dilakukan oleh pemerintah negara bagian. Setelah kembali ke Gedung Putih untuk periode kedua tahun lalu, Trump segera mencabut moratorium eksekusi mati federal yang sebelumnya diberlakukan oleh pendahulunya, mantan Presiden Joe Biden.
Saat ini, Departemen Kehakiman AS di bawah kepemimpinan Trump sedang mengupayakan hukuman mati terhadap lebih dari 40 terdakwa di berbagai wilayah negara bagian. Meskipun belum ada yang diadili, setiap persidangan diperkirakan akan memakan waktu bertahun-tahun. Suntikan mati, yang selama ini menjadi metode paling umum di AS, menghadapi tingkat kegagalan yang lebih tinggi dibandingkan metode lain, ditambah dengan masalah ketersediaan obat-obatan yang semakin sulit. Oleh karena itu, penambahan opsi eksekusi yang konstitusional menjadi solusi untuk mengatasi tantangan tersebut.
