Sebuah gelombang sentimen publik yang signifikan kini menyapu Amerika Serikat, menunjukkan bahwa mayoritas warga Paman Sam menginginkan Presiden Donald Trump dimakzulkan dari jabatannya. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa desakan ini muncul di tengah kekhawatiran atas kebijakan kontroversialnya, terutama terkait dugaan pemicuan konflik dengan Iran.
Menurut laporan Newsweek yang dirilis pada Rabu (8/4) waktu setempat, sebuah survei terbaru mengungkap bahwa 52 persen pemilih terdaftar mendukung proses pemakzulan Trump, sementara 40 persen menentangnya. Jajak pendapat ini, yang melibatkan 790 responden, diprakarsai oleh dua kelompok advokasi progresif, Impeach Trump Again dan Free Speech for People, yang secara vokal menentang kebijakan Trump terhadap Iran dan keputusan kontroversial lainnya.

Yang menarik, temuan survei ini juga menyoroti adanya dukungan pemakzulan dari basis Partai Republik, dengan satu dari tujuh anggota partai tersebut menyatakan persetujuan. Jajak pendapat ini dirancang oleh John Bonifaz, Presiden dan salah satu pendiri Free Speech for People, bekerja sama dengan perusahaan jajak pendapat progresif veteran Celinda Lake, dengan margin kesalahan 3,9 persen. Bonifaz sendiri menyebut hasil ini sebagai "hasil yang belum pernah terjadi sebelumnya di awal masa jabatan presiden."
Pergeseran opini publik terhadap Trump ini terjadi lebih cepat dibandingkan dengan mantan Presiden Richard Nixon, satu-satunya presiden AS dua periode lainnya yang pernah menghadapi dukungan mayoritas untuk pemakzulan. Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat AS memang telah dua kali memakzulkan Trump selama masa jabatan pertamanya, namun Senat menolak untuk mengesahkan pemakzulan tersebut pada kedua kesempatan.
Kini, Trump kembali dihadapkan pada gelombang upaya pemakzulan terbaru dari sejumlah petinggi Kongres, khususnya dari fraksi Demokrat. Desakan ini semakin menguat menyusul serangkaian ancaman dan eskalasi ketegangan yang dipicu oleh Trump terhadap Iran sejak akhir Februari lalu.
Salah satu suara paling lantang yang menyerukan pencopotan Trump adalah Alexandria Ocasio-Cortez, politikus Demokrat berpengaruh. Ia menegaskan bahwa pengumuman gencatan senjata sementara "tidak mengubah apa pun" terkait ancaman genosida yang dilontarkan Presiden terhadap rakyat Iran. "Kita tidak bisa lagi mempertaruhkan dunia maupun kesejahteraan negara kita," ujarnya melalui platform X, seperti dikutip Al Jazeera pada Rabu (8/4).
"Baik melalui kabinet maupun Kongres, Presiden harus dicopot dari jabatannya. Kita sedang bermain di ambang kehancuran," tegas Cortez, menekankan urgensi situasi. Puluhan legislator Demokrat lainnya juga telah menyuarakan seruan serupa agar Trump diberhentikan, dan banyak di antara mereka kini menegaskan bahwa sikap tersebut tidak berubah meskipun ada pengumuman gencatan senjata.

