Internationalmedia.co.id – News – Teheran. Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengeluarkan pernyataan tegas bahwa masa depan Selat Hormuz, jalur perairan krusial dunia, harus berada di tangan Iran dan Oman. Menurut Araghchi, klaim ini didasarkan pada fakta bahwa selat strategis tersebut secara geografis terletak dalam yurisdiksi perairan teritorial kedua negara.
Dalam sebuah wawancara dengan televisi lokal Qatar yang dilansir Al Arabiya pada Kamis (2/4/2026), Araghchi secara eksplisit menyatakan, "Pengaturan apa pun yang dibuat (terkait Selat Hormuz) setelah perang adalah urusan Iran dan Oman." Ia juga mengutarakan visinya agar Selat Hormuz dapat berfungsi sebagai "jalur air perdamaian" yang menjamin navigasi aman. Namun, Araghchi menekankan bahwa untuk mewujudkan keamanan maritim dan perlindungan lingkungan di wilayah tersebut, diperlukan pembentukan mekanisme kerja sama yang solid di antara negara-negara pesisir.

Pernyataan ini muncul di tengah gejolak konflik yang memanas antara Iran melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel sejak akhir Februari lalu. Selat Hormuz, sebagai urat nadi pelayaran global, kini menghadapi dampak parah akibat perang yang berkecamuk. Sebelum eskalasi konflik, diperkirakan seperlima dari total pasokan minyak mentah dan gas alam cair (LNG) dunia melintasi jalur perairan strategis ini.
Perang yang pecah pada 28 Februari lalu, ditandai dengan serangan skala besar oleh AS dan Israel terhadap Iran, telah memicu Teheran untuk melancarkan respons balasan di seluruh kawasan dan secara signifikan membatasi akses ke Selat Hormuz. Dalam konteks konflik ini, Araghchi menjelaskan bahwa akses ke Selat Hormuz saat ini hanya diperbolehkan bagi kapal-kapal dari negara yang tidak terlibat langsung dalam permusuhan.
"Wajar jika di masa perang, kita tidak dapat mengizinkan musuh kita menggunakan perairan kita untuk navigasi," tegasnya. Kekhawatiran akan keamanan dan lonjakan biaya asuransi telah mendorong banyak kapal untuk menghindari rute ini. Meski demikian, Araghchi mengungkapkan bahwa Iran telah mengadakan pembicaraan dengan beberapa negara "sahabat" dan membuat pengaturan khusus untuk memungkinkan perlintasan yang aman di Selat Hormuz bagi mereka.
Meskipun demikian, penting untuk dicatat bahwa secara hukum internasional, Selat Hormuz diklasifikasikan sebagai selat internasional, yang seharusnya menjamin hak transit bagi kapal dan pesawat terbang dari berbagai negara. Klaim Iran ini menyoroti kompleksitas geopolitik dan kedaulatan di salah satu titik choke point terpenting di dunia.
Untuk informasi terkini lainnya, saksikan Live internationalmedia.co.id Pagi.

