40 Menteri Ghana Kena Sanksi Berat, Gaji Dipotong!

40 Menteri Ghana Kena Sanksi Berat, Gaji Dipotong!

Presiden Ghana, John Dramani Mahama, memberikan sanksi tegas kepada lebih dari 40 menteri dan pejabat pemerintahannya. Informasi ini didapat Internationalmedia.co.id dari laporan AFP. Sanksi tersebut dijatuhkan karena para pejabat tersebut gagal melaporkan harta kekayaan mereka sesuai tenggat waktu.

Sejak dilantik Januari 2025, Mahama memang gencar memberantas korupsi. Ia menerapkan aturan pelaporan aset dengan batas waktu 31 Maret 2025. Para menteri yang melanggar aturan tersebut dikenai sanksi berupa pemotongan gaji selama empat bulan. Tiga bulan sebagai denda, dan satu bulan sebagai sumbangan wajib ke Dana Perwalian Medis Ghana, yang dikenal sebagai Mahama Cares.

40 Menteri Ghana Kena Sanksi Berat, Gaji Dipotong!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Ancaman Mahama tak berhenti sampai di situ. Ia memberikan ultimatum hingga 7 Mei 2025. Pejabat yang masih membandel dan tak kunjung melaporkan harta kekayaannya akan dipecat. "Jika sampai Rabu, 7 Mei 2025, masih ada yang belum melaporkan, anggap saja kalian otomatis dipecat," tegas Mahama.

Kode etik baru ini berlaku untuk semua pejabat politik, termasuk menteri, wakil menteri, staf presiden, dan Mahama sendiri. Presiden Ghana ini menekankan keseriusannya dalam memberantas korupsi. Sanksi ini bukan sekadar gertakan, melainkan komitmen nyata untuk menegakkan aturan.

Langkah tegas Mahama ini mendapat pujian dari berbagai pihak. Emmanuel Wilson Jr, advokat antikorupsi dari organisasi Crusaders Against Corruption, menyebutnya sebagai kerangka etika paling komprehensif dan dapat ditegakkan dalam sejarah Ghana. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar