Seluruh warga negara Indonesia diimbau untuk menghentikan sejenak segala aktivitas mereka dan mengambil sikap sempurna pada tanggal 17 Agustus 2026. Momen krusial ini akan terjadi tepat pukul 10.17 WIB, bertepatan dengan pengibaran Bendera Sang Saka Merah Putih di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan penting ini, seperti dilaporkan Internationalmedia.co.id – News, dikeluarkan melalui surat resmi Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 yang diterbitkan pada 11 Agustus 2026.
Menurut pedoman yang tercantum dalam surat tersebut, masyarakat diminta untuk menghentikan aktivitas mereka selama periode 10.17 hingga 10.20 WIB. Selama rentang waktu tiga menit ini, fokus utama adalah berdiri tegap dan khidmat saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan, seraya menyaksikan pengibaran Bendera Merah Putih yang menjadi simbol kedaulatan bangsa di Istana Kepresidenan.

Meski demikian, terdapat pengecualian penting. Imbauan untuk menghentikan aktivitas tidak berlaku bagi individu atau profesi yang kegiatannya berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain jika dihentikan secara mendadak. Hal ini juga mencakup sektor pelayanan publik esensial yang harus terus berjalan tanpa henti demi kepentingan masyarakat luas.
Untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan imbauan ini di seluruh pelosok negeri, jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diinstruksikan untuk turut serta. Mereka diharapkan membantu sosialisasi dan pelaksanaan, termasuk dengan membunyikan sirine atau penanda suara lainnya sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya mulai berkumandang, sebagai isyarat bagi masyarakat untuk bersiap.
Momen penghentian aktivitas dan sikap sempurna ini merupakan wujud penghormatan terhadap ‘Detik-detik Proklamasi’ yang bersejarah, saat Bung Karno membacakan naskah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB. Tradisi ini terus dipertahankan dan diperkuat setiap tahun melalui upacara kenegaraan di Istana Merdeka, dengan puncak hening cipta dan pengibaran bendera pada pukul 10.17 WIB, sebagai pengingat akan perjuangan dan kemerdekaan bangsa.
