Jakarta – Internationalmedia.co.id – News – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan pentingnya ketersediaan lahan permanen untuk program Sekolah Rakyat. Desakan ini secara khusus ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Mamasa, guna memastikan inisiatif pendidikan gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan wilayah.
Pernyataan krusial ini disampaikan Agus Jabo saat menerima audiensi Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamasa, Festiniwaty Paitonan, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, pada Rabu (9/9). Menurutnya, Sekolah Rakyat adalah instrumen vital pemerintah dalam memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi. "Sekolah Rakyat ini kan upaya presiden menjawab anak-anak miskin ini supaya bisa sekolah. Jadi cara memutus transmisi kemiskinan antargenerasi ya sekolah, pendidikan, hanya itu. Kita memberikan mereka bekal ilmu," ujar Agus Jabo, seperti dikutip dari keterangan tertulis internationalmedia.co.id, Rabu (9/9).

Dalam kesempatan audiensi tersebut, Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, melaporkan kemajuan signifikan. Pihaknya tengah menyiapkan lahan seluas 8 hektare yang berasal dari tanah ulayat untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Ia juga menyebutkan bahwa izin dari suku pemilik lahan telah berhasil diperoleh. Namun, Wamensos Agus Jabo dengan tegas mengingatkan pentingnya pengurusan sertifikat tanah sebagai landasan hukum yang kuat. "Sertifikatnya diurus, pak, ya. Itu tetap harus ada penguatan ya, legitimasi dalam bentuk sertifikat. Tetapi sertifikat mungkin bisa berproses, pak. Ya artinya, bupati sekarang urus itu. Bisa enggak urus?" tanya Agus Jabo, yang kemudian dijawab optimistis oleh Antonius, "Bisa."
Arahan serupa juga disampaikan Agus Jabo kepada Kadinsos Kabupaten Mamasa, Festiniwaty Paitonan. Ia mendesak Pemkab Mamasa untuk segera melengkapi sertifikat tanah bagi lahan pengganti yang akan diusulkan. Festiniwaty menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkab Mamasa memang telah mengusulkan lahan, namun tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan, sehingga kini sedang dalam proses penyiapan lahan alternatif.
Agus Jabo kembali menekankan bahwa sertifikat tanah adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Hal ini krusial untuk mencegah potensi sengketa atau permasalahan hukum di kemudian hari. "Pokoknya prinsipnya nanti kalau dibangun tidak ada sengketa. Itu saja, makanya butuh landasan hukum yang kuat dalam bentuk sertifikat," tegasnya.
Menutup pertemuan, Agus Jabo mengajak kedua pemerintah kabupaten untuk berkolaborasi erat dalam menyukseskan penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Ia melihat inisiatif ini sebagai salah satu pilar utama dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. "Mari kita berjuang bersama, berkolaborasi. Ini eranya perubahan, yang miskin harus kita makmurkan," pungkasnya, menandaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera melalui pendidikan.
