Internationalmedia.co.id – Hubungan antara Amerika Serikat dan Kolombia memanas setelah mantan Presiden AS, Donald Trump, melontarkan tuduhan pedas kepada Presiden Kolombia, Gustavo Petro. Trump menuding Petro sebagai "gembong narkoba," yang langsung memicu reaksi keras dari sang presiden.
Petro dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk membela diri. "Saya akan membela diri secara hukum dengan pengacara Amerika di Pengadilan AS," tegas Petro, seperti dilansir dari AFP.

Ketegangan ini bermula dari pernyataan Trump terkait pemotongan bantuan AS untuk Kolombia. Selain itu, Menteri Pertahanan AS juga mengumumkan operasi serangan udara terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat dalam perdagangan narkoba di perairan Pasifik. Trump bahkan memperingatkan Petro untuk "berhati-hati" atau AS akan mengambil tindakan serius terhadap Kolombia.
Menanggapi tudingan tersebut, Petro menyebut Trump telah melakukan fitnah. Ia membantah keras semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya. "Fitnah telah dilontarkan kepada saya di wilayah Amerika Serikat oleh pejabat tinggi," ujarnya. Petro menambahkan, "Ketika bantuan kami dibutuhkan untuk memerangi perdagangan narkoba, masyarakat AS akan menerimanya."
