Friday, 03 May 2024

Search

Friday, 03 May 2024

Search

Sambut Ramadhan, Kapolres Jaktim Hadiri Silaturahmi dan Deklarasi Damai Warga Jatinegara

JAKARTA-Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menghadiri acara silaturahmi dan Deklarasi damai bersama Lurah Cipinang Besar Utara dan Muspika Kecamatan Jatinegara serta para remaja dan pemuda di TPU Prumpung Kelurahan Cipinang Besar Utara Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (09/03) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menjaga kondusifitas dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1445 H .

Adapun tema yang diangkat dalam acara ini “Dengan Suka-cita Mengharapkan Keamanan, kenyamanan dan Kedamaian “.

Kapolres Metro Jakarta Timur hadir didampingi Kasat Binmas, Kasat Samapta, Kapolsek,  Danramil Jatinegara, Kasie Propam Polres Metro Jaktim, Bhabinkamtibmas Kel.CBU,  Babinsa Kel.CBU,.Kasatpel TPU Prumpung dan Kasatgas Pol PP.

Turut hadir Ketua FKDM, Ketua RW 01, 02, 03, 04 dan 06 Kel. CBU, Ketua RT di RW 01, 02, 03, 04 dan 06  Kel. CBU.

Kapolres menyampaikan bahwa  kejadian yang terjadi tadi pagi  sangat mencoreng nama besar Kepolisian dan secara tidak langsung mencoreng segala upaya dari Kepolisian untuk menciptakan Kamtibmas yang Kondusif.

“Dalam hal tawuran itu,  kedua pihak yang melakukan tawuran termasuk  pelaku dan dalam hal ini tidak ada main salah-salahan,” ujar Kombes Nicolas.

“Dalam hal ini saya sudah sangat serius , tertangkap langsung kami tahan lanjut cek urine, apalagi dengan alasan klasik untuk menjaga kampung,” sambungnya.

Pihaknya berharap adanya  pengendalian diri dari semua pihak dalam menyikapi setiap permasalahan yang ada.

Kapolres juga akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat tawuran.

“Dalam kejadian tawuran ini didapatkan pasal berlapis 170 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara dan Pasal 351 KUHP,” tegasnya.

Tak lupa, ia juga mengingatkan kepada remaja Kel. CBU untuk merubah hidup, perilaku dan berpikir panjang demi masa depan. 

“Jangan matikan masa depan  dengan hal-hal yang tidak bermanfaat dan kendalikan dirimu,” imbuhnya.

Sementara itu, ketua RW 02 Iwan, dalam sesi tanya jawabnya mengingatkan kembali hasil dari pertemuan antara RW 01 dan RW 02 dan sampai saat ini belum terealisasi. 

Ia pun sangat mengapresiasi terhadap aparat yang sudah menjaga lingkungan sampai dengan pagi dan warga sudah sepakat dengan RW 01, serta sudah berupaya dan mengeluarkan dana untuk membeli bambu menambal pagar yang jebol.

“Pagar sudah terpasang mungkin itu bisa menjadikan lingkungan yang aman dan damai” ungkapnya.

Selanjutnya, perwakilan warga Cipinang Besar Utara dan Jatinegara Jakarta Timur bersama-sama membacakan deklarasi Anti tawuran : 

“Kami Remaja dan Pemuda RW. 001, RW. 002. RW. 003. RW. 004 dan RW 006 bersama ini menyatakan bahwa : “

1. Kami menolak segala bentuk tindakan tawuran, anarkisme, vandalisme, kekerasan, pembulyan, amoral, dan segala bentuk minuman keras dan narkoba di wilayah 001, RW, 002, BW. 001, KW. 004 dan RW. (TPU Prumpung)

2. Kami siap kampung kami, menjadi kampung yang Aman, Damai, Nyaman dan Harmonis demi persaudaraan antar sesama

3. Kami siap untuk di tindak, apabila melanggar kesepakatan ini dan siap menjadi Duta Anti Tawuran

4. Kami siap dan menerima pemutusan “Kartu Jakarta Pintar” yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

5. Kami siap menerima konsekuensi apabila kami melanggar Deklarasi ini, dan kami siap ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku Demikian Kesepakatan ini kami nyatakan dengan sebenar-benarnya untuk mewujudkan lingkungan yang aman, damai, nyaman dan harmonis demi persaudaraan antar sesama.

Frans C. Gultom

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media