Internationalmedia.co.id – News – Kementerian Koordinator Bidang Pangan, di bawah kepemimpinan Menteri Koordinator Zulkifli Hasan (Zulhas), tengah menggenjot akselerasi penyaluran dana Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 senilai Rp 253,1 miliar. Dana vital ini ditujukan bagi 10 provinsi di Indonesia, sebagai langkah konkret untuk memastikan pembiayaan lingkungan hidup tidak hanya berhenti pada tataran komitmen, melainkan segera terwujud dalam program-program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Zulhas, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), menegaskan urgensi percepatan ini agar alokasi dana lingkungan dapat segera dioptimalkan hingga ke tingkat tapak. Ia menekankan bahwa tata kelola yang baik harus tetap menjadi fondasi utama, namun regulasi tidak boleh menjadi penghalang bagi tercapainya tujuan program. "Kita harus fokus pada tujuan dasar penggunaan dana lingkungan hidup. Oleh karena itu, Komite Pengarah BPDLH akan memperkuat kebijakan agar dana ini bisa segera bekerja dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Zulhas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, keberhasilan program lingkungan tidak cukup hanya diukur dari penurunan emisi atau luas hutan yang berhasil dijaga. Lebih dari itu, manfaat yang dirasakan secara luas oleh masyarakat harus menjadi indikator utama. "Pemanfaatan pembiayaan lingkungan ke depan perlu diperluas, tidak hanya dari sektor kehutanan, tetapi juga ke sektor-sektor lain yang memiliki kontribusi terhadap kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan ketahanan pangan," tambah Zulhas.
Momentum percepatan penyaluran dana ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian penting antara Lembaga Mitra Pelaksana (Lemtara) dan BPDLH di Jakarta, baru-baru ini. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Jumhur Hidayat dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta perwakilan dari negara sahabat, mitra pembangunan, dan delegasi pemerintah daerah dari 10 provinsi penerima manfaat. Provinsi-provinsi tersebut adalah Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Proyek RBP REDD+ GCF sendiri merupakan skema pendanaan berbasis hasil atas capaian Indonesia dalam upaya mitigasi perubahan iklim, khususnya melalui pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Indonesia tercatat sebagai negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang berhasil memperoleh pendanaan RBP dari GCF sebesar US$ 103,78 juta, berkat keberhasilan mengurangi emisi sebesar 20,25 juta ton CO2e. Proyek Output 2 ini direncanakan berlanjut hingga tahun 2030, menyasar penerima manfaat di tingkat nasional dan subnasional, dengan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH dan Kementerian Kehutanan sebagai penanggung jawab utama.
Sejak implementasi pada Agustus 2023 hingga Juli 2026, BPDLH telah mengalirkan lebih dari Rp 500 miliar, atau sekitar 37 persen dari total alokasi Proyek RBP REDD+ GCF Output 2. Pendanaan ini telah berhasil membangun ekosistem kerja lintas sektor yang menghubungkan pemerintah pusat dan daerah di 38 provinsi. Hingga saat ini, 24 provinsi telah menerima dukungan pembiayaan lingkungan dari proyek GCF tersebut, dengan Provinsi Lampung menjadi provinsi pertama yang berhasil menuntaskan implementasi programnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, menyampaikan harapannya agar pendanaan melalui Proyek RBP REDD+ GCF Output 2 dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin. Ia menekankan pentingnya aspek akuntabilitas dan transparansi dalam setiap penggunaannya, demi mempercepat pencapaian target penurunan emisi, memperkuat pengelolaan hutan lestari, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Komite Pengarah BPDLH menegaskan komitmen untuk memperkuat akses pembiayaan lingkungan yang transparan, akuntabel, lebih mudah diimplementasikan, dan berorientasi pada dampak. Pendanaan lingkungan tidak hanya memperkuat upaya Indonesia menangani perubahan iklim, tetapi juga menciptakan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat global," pungkas Joko.
