Wednesday, 01 May 2024

Search

Wednesday, 01 May 2024

Search

Polri Sita Rp4,52 Triliun dari Kasus Pencucian Uang Sepanjang 2023

JAKARTA-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sepanjang 2023. Total ada 297 kasus yang telah diselesaikan selama periode Januari-Desember 2023.

“Jumlah penyelesaian pada 2023 sebanyak 297 perkara, di mana angka ini mengalami peningkatan 155 perkara atau 109,2 persen bila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 142 perkara,” kata Kapolri dalam paparan Rilis Akhir Tahun (RAT) di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).

Listyo mengatakan nilai aset yang disita juga mengalami peningkatan. Pada 2023 total aset yang disita sebayak Rp4,52 triliun. Sedangkan, pada 2022 pada Rp4,08 triliun.

“Dalam memberantas TPPU, kita juga mendapatkan hasil yang positif karena penyelesaian perkara tahun 2023 mengalami peningkatan 155 perkara. Nilai aset yang disita di tahun 2023 juga mengalami peningkatan Rp443 miliar naik 10,8 persen,” ungkap mantan Kapolda Banten itu.

Di samping itu, Kapolri menyebut Polri juga aktif untuk ikut bersama-sama dengan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara melakukan supervisi dan evaluasi penanganan dan penyelesaian dugaan TPPU. Kerja sama ini dilakukan dalam Satgas TPPU yang dibentuk berdasarkan keputusan Menko Polhukam Nomor 49 Tahun 2023.

“Dari total target tagihan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah ditetapkan oleh Kemeterian Keuangan sebesar Rp110,45 triliun, saat ini sudah terdapat aset senilai Rp35,02 trilun atau 31,71 persen dari target Kementeri Keuangan yang berhasil dikembalikan ke negara. Di mana, Rp14,57 triliun di antaranya dilakukan pada tahun 2023,” beber Listyo.

Frans C. Gultom

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media