<strong>internationalmedia.co.id – Dinamika politik di tanah air kembali memanas menyusul rencana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ingin membawa isu polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke meja parlemen. Langkah PKS yang berniat membangun komunikasi antar-fraksi di DPR RI untuk membahas aspirasi publik ini memicu reaksi keras dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ketegangan ini bermula ketika Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, menyatakan bahwa DPP PKS telah memberikan instruksi khusus kepada Fraksi PKS di DPR RI. Instruksi tersebut bertujuan untuk menjajaki pandangan partai-partai lain terkait isu ijazah sang Wapres. PKS bahkan tidak menutup kemungkinan untuk mengusulkan penggunaan hak konstitusional di parlemen, seperti hak angket atau hak menyatakan pendapat, guna mendalami persoalan yang tengah menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat tersebut.

Kholid menjelaskan bahwa saat ini DPR RI sedang dalam masa reses, sehingga pembahasan lebih lanjut baru akan dilakukan pada masa sidang mendatang. Pihaknya ingin memastikan bahwa setiap masukan dari masyarakat dapat dikomunikasikan secara politik dengan fraksi-fraksi lain di Senayan guna melihat sejauh mana urgensi isu ini harus ditindaklanjuti secara formal.
Namun, rencana PKS tersebut langsung mendapat kritik tajam dari kubu PSI. Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, mempertanyakan urgensi dari langkah yang akan diambil oleh PKS. Menurutnya, persoalan hukum terkait ijazah tersebut sebenarnya sudah menemui titik terang melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ahmad Ali menekankan bahwa dalam sebuah proses hukum, ketika sebuah gugatan telah diajukan dan kemudian ditolak oleh pengadilan yang berwenang, maka secara hukum persoalan tersebut seharusnya dianggap selesai. Ia merasa tidak ada lagi ruang diskusi yang produktif jika dasar hukumnya sudah jelas melalui amar putusan pengadilan.
"Saya bukan orang hukum, tapi jika ada yang menggugat dan kemudian tuntutannya ditolak, lalu apa lagi yang mau dipermasalahkan? Putusan pengadilan kemarin sudah jelas menyatakan penolakan," ujar Ahmad Ali saat memberikan keterangan kepada awak media di Bogor.
Lebih lanjut, politisi PSI ini menilai bahwa upaya untuk terus mengungkit isu ini di ranah politik hanya akan menjadi ajang demonstrasi politik semata. Ia mengisyaratkan bahwa polemik yang terus dipelihara ini tidak memiliki landasan hukum yang kuat karena MK telah memberikan kepastian.
"Apa yang mau didiskusikan lagi? Jika amar putusannya sudah keluar dan isinya menolak, maka ya sudah. Ini seolah-olah hanya menjadi demonstrasi politik saja," tegasnya.
Hingga saat ini, publik masih menunggu bagaimana langkah konkret fraksi-fraksi di DPR RI saat masa sidang dimulai nanti. Apakah isu ijazah ini akan berkembang menjadi gerakan politik besar melalui hak angket, atau justru akan meredup seiring dengan penolakan dari partai-partai lain yang memegang teguh putusan hukum yang ada.
