Internationalmedia.co.id – News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, nama besar dari sektor properti, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, dikonfirmasi turut terjaring. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan informasi ini kepada wartawan pada Selasa (15 September).
Total 17 orang diamankan dalam OTT ini. Selain Adrianto, beberapa pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga ikut terseret. Mereka di antaranya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; serta Kepala Kantah Tangerang, Tardi.

Menurut Budi Prasetyo, saat ini seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan naik ke tahap penyidikan atau tidak. "Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa," jelas Budi, sebagaimana dikutip internationalmedia.co.id. Pihak KPK akan segera melakukan ekspose atau gelar perkara untuk memutuskan langkah selanjutnya dalam kasus ini.
