Tuesday, 30 April 2024

Search

Tuesday, 30 April 2024

Search

Pemprov Banten Mulai Rencana Pengadaan Lahan Pembangunan GITET 500 KV Cikande

Ilusteasi pembangunan Sutet.

SERANG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi Banten sudah memulai rencana pengadaan lahan pembangunan Gardu Induk Tegangan Tinggi (GITET) 500 KV Cikande, Kabupaten Serang, beserta outlet transmisi terkait.

Pembangunam GITET ini diproyeksi dapat meningkatkan pasokan ketenaglistrikan di Provinsi Banten.

Kepala DPRKP Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto membenarkan telah dimulainya rencana pengadaan lahan untuk pembangunan GITET di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

“Ya, sudah dimulai. Dan rencana pengadaan lahan sudah diumumkan sejak 25 Oktober 2023 lalu,” kata Rachmat, Rabu (6/12/2023).

Dikatakan Rachmat, tujuan pembangunan GITET 500 KV Cikande beserta outlet transmisi terkait untuk meningkatkan ketersediaan, keandalan dan kualitas ketenagalistrikan di wilayah Provinsi Banten dan sekitarnya khususnya, Jawa-Bali pada umumnya.

“Oleh karena itu, pengadaan tanah perlu dilakukan untuk mendukung pembangunan GITET 500 KV Cikande beserta outlet transmisi terkait. Pengadaan tanah ini diharapkan dapat menunjang pembangunan,” katanya.

Rachmat menjelaskan, secara administrasi lokasi pembangunan GITET 500 KV Cikande beserta outlet transmisi terkait berada di Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

“Sedangkan total luas lahan yang dibutuhkan seluas kurang lebih 15 hektare,” jelasnya.

Dalam proses pengadaan lahan ini, lanjut Rachmat, didasari Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 tentang ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

“Dan berdasarkan dokumen perencanaan pengadaan tanah untuk pembangunan GITET 500 KV Cikande beserta outlet transmisi terkait dari General Manager PT. PLN (Persero) Unit Pembangunan Jawa Barat Nomor 0001.1.T.AP/TRS.01.04/F4.3000000/2023 yang berada di wilayah Kabupaten Serang, Provinsi Banten,” ungkapnya.

“Dalam tahapan oengadaan lahan juga kita sudah melakukan beberapa tahapan, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil,” sambungnya.

Menurut Rachmat, dalam proses pengadaan lahan membutuhkan waktu kurang lebih enam bulan.

“Untuk pembangunan GITET 500 KV Cikande beserta outlet transmisi terkait membutuhkan waktu sampai 18 bulan,” ujarnya.

Diketahui, pada 25 Oktober 2023, Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Banten telah mengeluarkan pengumuman Nomor: 500.17.2.1/3627-DPERKIM/2023 tentang GITET 500 KV Cikande beserta outlet transmisi terkait. Pengumuman ini langsung ditandatangani Plt Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Banten selaku Ketua Tim, Komarudin. adv

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media